Kakanwil galakkan 5 nilai budaya kerja dalam kemenag

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Berbagai dinamika di tahun 2014 cukup menyita perhatian kita khususnya masalah tunjangan kinerja hingga tunjangan profesional guru, namun Alhamdulillah saat ini telah dapat diselesaikan meskipun sempat masuk ke ranah hukum. “Berkat usaha keras kita bersama semua permasalahan itu sudah bisa diselesaikan dengan baik”, demikian disampaikan Kakanwil Kementerian AgamaProvinsi Jawa Tengah, H. Ahmadi dalam pembinaan pegawai di lingkungan Balai Diklat Keagamaan Semarang di Auditorium setempat.

Dalam rangka mensukseskan program pemerintah melalui kabinet kerja, Kementerian Agama menerapkan budaya kerja yang mencakup nilai-nilai antara lain: 1) nilai integritas, bertekad untuk berbuat yang benar dan terbaik bagi kementerian agama. Segala pekerjaan dituntut sesuai dengan aturan dan tidak melanggar sumpah pegawai dengan menghindari perbuatan tidak terpuji. 2) Profesionalitas, melakukan pekerjaan sesuai dengan kompetensi jabatan dengan sungguh-sungguh dalam bekerja serta disiplin. 3) Inovasi, menyempurnakan yang sudah ada dan bergerak terhadap sesuai yang lebih baik dalam koridor aturan yang ada. Tidak merasa cepat puas terhadap hasil yang dicapai. 4) Tanggung jawab, nilai ini erat kaitannya dengan hasil pekerjaan dengan tidak terlalu mengedepankan wewenang dan kekuasaan dengan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. 5) Keteladanan, melayani dengan sepenuh hati dengan menunjukkan sopan santun yang tinggi dengan dilandasi keikhlasan.

Dengan membudayakan 5 nilai ini diharapkan bisa pertama, menyelaraskan antara perilaku individu dengan tata nilai yang dimiliki individu itu sendiri, kedua, menyelaraskan antara tata nilai individu dengan tata nilai organisasi yang dilatarbelakangi oleh sistem. Ketiga, Menyelaraskan perilaku individu dengan perilaku organisasi, dan keempat, menyelaraskan antara sistem yang ada dalam organisasi dengan perilaku organisasi itu sendiri.

Untuk itu mulai saat ini diharapkan oleh Kakanwil bisa mulai menggalakkan 5 nilai budaya kerja tersebut di seluruh keluarga kementerian agama khususnya di Jawa Tengah. Terkait dengan hal tersebut, Balai Diklat Keagamaan diharapkan bisa mengawali mensosialisasikan tata nilai Kementerian Agama kepada seluruh warga Kementerian Agama. (fat)