081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Gelar UN Santri Wajardikdas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Usaha pemerintah dalam melayani kebutuhan pendidikan bagi masyarakat perlu diapresiasi. Salah satu upaya meningkatkan pemerataan kesempatan mengenyam pendidikan dilakukan melalu program wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas).

Adapun program Wajardikdas pada Kementerian Agama dialokasikan bagi para santri yang putus sekolah. Bukan tanpa perjuangan, dalam melaksanakan program tersebut Kemenag harus memberikan sosialisasi dan koordinasi secara maksimal. Masih adanya anggapan bahwa ijazah dari sekolah kurang berarti bagi kalangan santri harus diubah. Pasalnya tidak jarang mereka yang setelah dewasa terbentur akan kebutuhan ijazah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap Jamun menegaskan, walaupun dengan anggaran yang terbatas, Kemenag tidak menurunkan kualitasnya dalam melakukan sosialisasi. Sosialisasi dan koordinasi merupakan kegiatan wajib guna menyukseskan program Wajardikdas.

“Alhamdulilah tahun ini kita bisa menggelar Ujian Nasional (UN) bagi santri Wajardikdas. Sesuai dengan Daftar Nominasi Tetap (DNT), jumlah peserta tercatat 159. Sebagaimana pengalaman tahun lalu, adanya peserta yang tidak mengikuti disebabkan mereka sudah pulang kampung atau mukim dalam istilah pesantren. Hal ini merupakan kendala terberat yang hingga saat ini belum ditemukan formulasi yang jitu untuk mengatasinya,” kata Jamun.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, atas kendala tersebut pihaknya akan terus mengupayakan agar seluruh peserta bisa mengikutinya. Ditambah adanya perubahan penentuan lokasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedikit banyak berpengaruh terhadap jumlah peserta.

Realitas kehidupan peserta yang kebanyakan sangat berbeda dengan anak-anak pada umumnya juga merupakan kendala. Hal ini berkaitan dengan biaya maupun sarana transportasi yang tidak mereka miliki. Tentunya ke depan pihaknya berharap akan ada sebuah solusi terkait transportasi. Sehingga seluruh peserta bisa mengikutinya. (On/bd)