Penandatanganan Dan Sosialisasi Pembinaan Umat Beragama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan- Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan melakukan kerjasama dengan Polres Kota Pekalongan. Acara dikemas dalam sosialisasi pembinaan umat beragama dan penangkalan radikalisme diselenggarakan Senin (13/02),  di Aula MAN 2 Pekalongan. Hadir Ka Kankemenag Kota Pekalongan, Kapolres Kota Pekalongan , Ketua FKUB Kota Pekalongan, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Ormas, Pegawai dan penyuluh agama islam Kantor Kemenag Kota Pekalongan serta dari  Polres Kota Pekalongan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan  Imam Tobroni dan Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi  menjadi narasumber acara.

Dalam materinya yang berjudul pembinaan umat beragama dan ketentuan perundang-undangan, Imam menyampaikan bahwa masyarakat dan umat beragama harus memahami dengan benar akan regulasi dan perundang-undangan yang menyangkut banyak hal sehingga disatu disisi masyarakat akan mendapat perlindungan dan jaminan hukum, disisi lain tidak terjadi persoalan akibat ketidak tahuannya.

“Belakangan ini ada beberapa kejadian dimana masyarakat bersikeras mendirikan suatu tempat ibadah, namun mendapat pertentangan dari masyarakat yang lain, kemarin juga ada lagi kejadian masyarakat melaporkan karena ditipu oleh orang yang mengaku sebagai biro umroh, semua ini terjadi akibat kurangnya pemahaman masyarakat akan regulasi sehingga perlunya peningkatan pemahaman atas ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, ” kata Imam.

Imam minta kepada ASN Kemenag dan juga stakeholder termasuk tokoh agama, ormas agama untuk turut menyampaikan kepada masyarakat tentang prosedur dan kemauan untuk taat asas dalam melaksanakan kegiatan keagamaan yang ada aturan formalnya.

Sementara itu Enriko Sugiharto Silalahi, Kapolres Pekalongan Kota menyampaikan bahwa kunci sukses dalam pembangunan adalah kerukunan, maka bangunan kerukunan yang sudah baik di Kota Pekalongan harus terus dipertahankan, jangan sampai ikut menjadi pemicu rusaknya soliditas masyarakat dan umat beragama. Apalagi menjadi humas dengan sebuah informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dapat memunculkan kekerasan dan radikalisme,  termasuk mungkin dari lingkungan kita sendiri.

 “Jika ada permasalahan dikecilkan/ di eliminir, jangan diperbesar, supaya tidak terjadi kegaduhan,” terang Enriko Silalahi.

Mencegah dan menangkal paham radikalisme, hal yang dapat dilakukan diantaranya petugas maupun satpol pp harus bertindak untuk mengamankan hal-hal spanduk di jalan raya yang tidak berijin, apalagi yang berisi provokatif menimbulkan rasa kebencian. Contohnya medsos menampilkan bangkitnya PKI dimana ideologi tersebut berusaha masuk ke negara-negara besar termasuk Indonesia. dengan tujuan untuk memecah belah umat, namun kita punya alat pemersatu yaitu Pancasila.

“Paham radikalisme, kita hadapi dengan mengedepankan Pancasila,” tegas Kapolres.

Kapolres menambahkan, umat beragama harus terus menjaga dan menumbuhkan sikap toleransi dengan  saling menghargai dan menghormati, peran dialog diutamakan harus dapat mendinginkan suasana.

Usai penyampaian semua materi, acara dilanjutkan penandatanganan naskah kerjasama antara Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan  Imam Tobroni dan Kapolres Kota Pekalongan   Enriko Sugiharto Silalahi, dengan disaksikan hadirin. 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Imam Tabroni menjelaskan, dengan nota kesepahaman antara Kantor Kemenag dan Polres Pekalongan Kota meliputi pembinaan umat beragama dan pencegahan radikalisme. Sementara Kapolres Kota Pekalongan Enriko Silalahi berharap dengan adanyap MoU ini, akan semakin mendorong terciptanya masyarakat Kota Pekalongan yang dinamis dan kondusif, khususnya terkait kehidupan umat beragama.(ms/rf).