Penyerahan Master Soal Ujian Nasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pekalongan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Imam Tobroni, melakukan serah terima master soal USBN PAI tahun pelajaran 2016/2017 kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pekalongan, Senin (20/02) di Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan pada rapat koordinasi persiapan penyelenggaraan USBN tahun 2016/2017. Serah terima master soal USBN PAI dihadiri juga Kepala Balai Pengendalian Pendidikan Menengah dan Khusus (BP2MK) Wilayah VI, Agus Santoso, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Kankemenag Kota Pekalongan, Irwan Abas, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pekalongan, Triyono, para pengawas PAI, serta pengurus KKG SD maupun MGMP SMP/SMA/SMK.

Dalam sambutannya Imam Tobroni menyampaikan, “bahwa master soal USBN PAI yang diserahkan adalah untuk jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Adapun untuk jenjang pendidikan menengah  (SMA/SMK) diserahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi oleh Kanwil Kemenag Prov. Jateng”, paparnya.

Lebih lanjut Imam Tobroni menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan USBN PAI di Kota Pekalongan diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan Dinas Dikpora Kota Pekalongan, termasuk dalam penetapan jadwal, penggandaan soal maupun penganggaran atau pembiayaannya.

Master soal USBN PAI tahun 2016/2017 terdiri dari 2 paket; yaitu paket soal kurikulum 2006 dan paket soal kurikulum 2013. masing-masing paket terdiri dari soal utama, soal cadangan dan soal susulan. Bentuk dan butir soal terdiri dari 40 soal pilihan ganda dan 5 soal essay dengan alokasi waktu 120 menit.

Selanjutnya Plt. Kepala Dinas Dikpora Suroso, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan menyambut baik adanya master soal USBN PAI, dan sesuai POS yang ada akan segera mengadakan koordinasi dan mendistribusikan ke MKKS, yang selanjutnya MKKS akan melakukan koordinasi dan mendistribusikan ke kepala sekolah masing-masing.

Adapun biaya penggandaan soal karena di Dinas Dikpora tidak ada anggaran untuk penggandaan soal USBN tahun 2016/2017 maka penggandaan soal oleh sekolah masing-masing, paparnya. Dia berharap mudah-mudahan pelaksanaan USBN di Kota Pekalongan dapat berjalan dengan baik dan lancar, baik pada jenjang pendidikan dasar maupun pendidikan menengah, yang mulai tahun 2016/2017 ini kewenangannya berada di Provinsi.

Kepala BP2MK wil. VI, Agus Santoso dalam sambutannya menyampaikan, meskipun hal ini adalah hal yang baru, kami akan proaktif melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi maupun MKKS SMA/SMK Kota Pekalongan, sehingga pelaksanaan USBN pada SMA/SMK dapat berjalan dengan lancar.(ms/rf).