Penyerapan Anggaran Masih Terkonsentrasi di Akhir Tahun

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Rapat evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan III 2016 dan Finalisasi RKAKL 2017 Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah yang dilaksanakan pada Kamis (20/10) yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jateng Farhani didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Andewi Susetyo dengan agenda pemaparan dan review seluruh capaian kinerja kegiatan yang sudah dilaksanakan. Sampai pada Triwulan III ini masih terlihat adanya indikasi pola penyerapan anggaran masih terkonsentrasi pada akhir tahun anggaran 2016. Hal ini yang menjadi perhatian bersama sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penyerapan anggaran yang sudah mendekati berakhirnya tahun anggaran ini.

Penyerapan anggaran untuk lingkup Kanwil Kemenag Prov. Jateng sampai dengan Triwulan III 2016 baru mencapai 63,5% dengan rincian serapan anggaran dari masing-masing eselon sebagai berikut :

1. Sekretariat Jenderal yang terdiri dari 5 Sub Bagian, yaitu : Subbag Hukum dan KUB, Subbag Ortala dan Kepegawaian, Subbag Perencanaan dan Keuangan, Subbag Umum dan Subbag Informasi dan HUmas serapan anggarannya mencapai 60,29%;

2 . Bimas Islam yang menaungi Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaaan Syariah, Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf mampu menyerap anggaran sebesar 62%;

3. Pendidikan Islam yang didalamnya ada BIdang Pendidikan Madrasah, Bidang Pendidikan Agama Islam dan Bidang Pendidikan Diniyah dan Ponpes mampu menujukkan kinerjanya dengan menyerap anggaran mencapai 64,24 %;

4. Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan serapan anggaran sebesar 73,78 %;

5. Bimbingan Masyarakat Kristen dengan capaian serapan anggaran sebesar 53,45 %;

6. Bimbingan Mayarakat Katholik mampu menyerap anggaran sebesar 61,51 %

7. Bimbingan Masyarakat Hindu serapan anggarannya sebesar 57,71 % dan

8. Bimbingan Masyarakat Buddha dengan serpan anggaran 47,04 %

Pencapaian anggaran di Triwulan III  di kisaran angka 60% bisa dikatakan masih cukup rendah dan perlu dioptimalkan agar pencapaian target nasional serapan DIPA 2016 bisa terpenuhi. Kemampuan serapan DIPA yang masih rendah ini tentunya dihadapkan dengan adanya hambatan pelaksanaan anggaran, diantaranya adanya kebijakan pemotongan anggaran, penjadwalan yang belum tepat sehingga menumpuk di akhir tahun, revisi anggaran yang cukup tinggi, pemblokiran anggaran dan juklak/ juknis yang terlambat.

Perlu adanya perubahan mindset untuk pengelolaan kegiatan yang cenderung menumpuk dikahir tahun, sehingga meminimalisir segala bentuk kesalahan dan kekurangan dalam pelaksanaan kegiatan yang terkesan memaksa untuk dijalakan yang pada akhirnya nanti juga akan berpengaruh pada penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban keuangan. “Bagaimana semua kegiatan ini bisa dipertanggung jawabkan dimana aturan  dan sebagaimana yang dijalankan itu harus sinergi,” tambah Andewi

Hal senada juga ditambahkan oleh Kakanwil, Farhani mengingatkan, “Tidak semata-mata pencairan anggaran, tapi tetap perlu pengendalian. Penyusunan LPJ kegiatan tidak hanya lengkap namun juga harus benar, karena lengkap belum tentu benar.” Penyusunan Laporan Keuangan pada intinya adalah transparansi dan akuntabel.

Pada kesempatan itu pula Kakanwil mengingatkan sambil berseloroh agar ASN Kemenag itu harus tertib dalam layanan kerja dan juga tertib dalam performnya. (wulan/gt)