Rakor Kasubbag Tata Usaha Kan. Kemenag se-Jateng

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani memberikan arahan didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Andewi dan Kepala Bidang Urais dan Binsyar Syaifullah dalam rangka Rapat Koordinasi mensosialisasikan pengisian beberapa jabatan KUA di Kabupaten kota  yang masih belum terisi atau masih kosong. Rakor dilaksanakan di Aula lantai II Kanwil Kemenag Prov. Jateng (2/02).

Dalam sambutannya Farhani menyampaikan, seyogyanya semua agar bersabar, sebab dalam mengisi kekosongan jabatan tidak seperti dahulu, sekarang harus melalui beberapa proses tahapan  dalam mengisi jabatan sesuai dengan KMA no.207 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Asesmen Bagi Pegawai negeri Sipil Di Lingkungan Kementerian Agama. Jangan sampai terjadi pada Kementerian Agama khususnya Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan Jajarannya terjadi jual beli jabatan, seperti berita di media sosial dengan adanya jual beli jabatan.

Beliau juga mengingatkan kepada Aparatus Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama supaya selalu disiplin dalam semua aturan, sebab dengan disiplin kita akan selalu patuh pada semua aturan adan membentuk kita semua patuh pada semua peraturan maupun perundangan, sehingga dalam keadaan bagaimanapun kita selalu siap untuk di audit maupun di periksa, karen kita telah patuh dengan aturan maka semua terselesaikan dengan tugas kita sehari-hari dengan sendirinya.

Kementerian Agama dalam laporan serapan anggaran DIPA  menduduki 5 besar  untuk tingkat Nasional, diatas lembaga dan kementerian yang lain, sedangkan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menempati urutan pertama dalam serapan anggaran DIPA untuk Tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama se Indonesia.

Dengan demikian kita patut berbangga hati bisa mencapai yang terbaik,  dengan demikian mari kita  pertahankan hal yang demikian, dengan bekerja berdasarkan perundangan dan aturan yang berlaku. (bd)