Rakor Pemantapan Program Bidang Penaiszawa

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa)  Ahyani, membuka Rapat Koordinasi Pemantapan Program Bidang Penaiszawa, Kegiatan ini diikuti para Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Syariah Kementerian Agama Kabupaten / Kota se Jawa Tengah di Hotel Muria Semarang, senin (27/02).

Bidang Penaiszawa di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama memiliki cakupan pekerjaan yang sangat luas dan multi komplek, kompleksitas ini karena di bidang penaiszawa ada tiga Direktorat; Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf, yang semuanya langsung bersinggungan dengan masyarakat akar rumput. “Maka perlu dirumuskan kebijakan yang strategis serta mampu memberikan solusi yang arif.” Papar Ahyani. 

Masih menurut Ahyani tantangan Umat Islam di Jawa Tengah saat ini yang paling menonjol adalah isu radikalisme yang berpotensi menimbulkan konflik komunal keagamaan antar umat beragama dan intern umat beragama, maka penguatan peran penyuluh agama PNS dan non PNS menjadi isu yang dibahas dalam raker kali ini, pentatalaksanaan Nadzir Wakaf juga tidak kalah menariknya, masih adanya konflik di beberapa daerah terkait aset wakaf menunjukkan ada menejemen yang kurang baik. “Semestinya potensi aset Wakaf yang ada di Jawa Tengah  bisa dijadikan penguatan dalam memakmurkan tempat-tempat ibadah umat Islam dan melakukan syiar keagamaan.” Harap Ahyani dihadapan 76 peserta raker.

Penguatan peran lembaga amil zakat di Jateng juga harus menjadi semangat yang terintegrasi dalam kebijakan-kebijakan strategis, karena saat ini masih banyak dijumpai di lapangan para muzakki lebih suka mentasyarufkan harta mereka secara langsung kepada mustahiq. Ahyani menyebutkan Jateng memiliki potensi Zakat yang luar biasa besar ketika penanganannya bisa maksimal mampu menjadi pilar penguatan pengentasan kemiskinan di tengah masyarakat.

“Penyelenggara Syariah harus menunjukkan perannya di tengah masyarakat untuk mampu menumbuhkan trust kepada masyarakat agar bisa mendorong masyarakat untuk menyerahkan zakatnya kepada lembaga amil zakat yang resmi. ” Harap Ahyani.

Raker yang dilaksanakan satu hari ini juga membahas kesinambungan praktek keagamaan dan keberagamaan di Jateng, penguatan sektor Wakaf, sektor Zakat dan lembaga Zakat akan kehilangan makna apabila tidak berbanding lurus dengan pengembangan dan pelestarian tradisi seni budaya Islam. Agar langkah pelestarian ini bisa berjalan secara masif perlu dukungan kebijakan dari pemerintah dan aksi nyata dari masyarakat. “Kegiatan seni budaya Islam jangan dimaknai sebagai kegiatan rutinitas untuk menghabiskan anggaran tetapi harus mampu dijadikan media berdakwah.” Kata Ahyani yang disambut dengan tepuk tangan peserta. 

Lebih lanjut Ahyani optimis raker kali ini akan mampu menghasilkan gagasan-gagasan baru sebagai penguatan program di tahun anggaran 2017, sekaligus mampu membuat kebijakan-kebijakan yang bisa dipahami para Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Syariah seluruh Jawa Tengah. “Pemahaman yang sama akan membuat akselerasi pelaksanaan program dan Kebijakan bisa tepat dan akuntabel.”  Pungkas Ahyani. (Ab/Af).