Penerapan Hukum Pada Siswa – Siswi MTs N Model

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kepala Kejaksaan Negeri Brebes yang diwakili oleh beberapa Jaksa Fungsional mengunjungi salah satu Madrasah Tsanawiyah Model terfavorit di Kabupaten Brebes  yaitu MTs Negeri Model Brebes  dalam rangka melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2017, di Aula MTsN Model Brebes, Selasa (28/02), diikuti 100 peserta siswa-siswi MTsN Model Brebes dengan  narasumber Wiwin Dedi Winardi, Widi Pradinata serta Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Muntoyo.

Kepala Kejaksaan Negeri Brebes ,yang disampaikan  Wiwin Dedi Winardi  dan Widi Pradinata,  sekaligus nara sumber kegiatan JMS tersebut melakukan interaksi santai namun serius dengan 100 peserta perwakilan siswa-siswi MTs Negeri Model Brebes , kelas VII, VIII dan IX.

Wiwin  menjelaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum “Jaksa Masuk Sekolah“ Program BINMATKUM, adalah program Kejaksaan yang dilaksanakan secara nasional dan bertujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, agar para pelajar tidak tersangkut masalah hukum atau perbuatan melanggar hukum.

“Pentingnya siswa-siswi mengetahui dan sadar tentang hukum sehingga pada akhirnya menjadi warga negara yang baik, yang patuh dan taat kepada hukum”, tandasnya

Pada kesempatan tersebut, juga menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi jaksa dan wewenang kejaksaan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, selain itu Kajari juga menyampaikan materi mengenai dampak kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan Narkotika dan himbauan untuk menjauhi perbuatan cabul. sehingga siswa-siswi  lebih mengenal dan mengetahui tentang hukum.

“Bagus , pokok permasalahan dan penjabaran yang disampaikan pak Jaksa, benar-benar memberikan pengetahuan kepada kami tentang masalah hukum, bahaya narkotika dan penyalahgunaan Sexual/cabul serta akibat hukumnya, ” ujar salah seorang Siswi Madrasah Tsanawiyah Negeri Model Brebes  yang hadir selepas acara.

Kepala MTs N Model Muntoyo , juga sangat mengapresiasi kegiatan ini, dan berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan dengan materi-materi hukum lainnya yang berhubungan dengan generasi muda. ( oim/rf).