081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Seleksi Petugas Haji Tahap II 2017

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Seleksi Petugas Haji yang menyertai Kloter dan panitia penyelenggara haji Arab Saudi tahap II tahun 2017 dilaksanakan di Asrama Haji Transit Manyaran Semarang 10/05, dihadiri oleh semua petugas calon petugas haji yang telah dinyatakan lulus pada seleksi tahap I dengan jumlah 347 peserta terdiri dari 170 TPHI, 148 TPIHI dan 29 TPH Arab Saudi,   serta para pengawas seleksi dari Komisi Pengawas Haji dan Umroh Indonesia, Inspektorat Jenderal K ementerian Agama Republik Indonesia dan Direktorap penyelenggaraan Haji Indonesia.

Sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kakankemenag) Farhani Mengatakan “pada hari ini akan kita lanjutkan seleksi tahap kedua, yang pada saatnya nanti akan dimulai sesuai dengan aturan yang berlaku” ucapnya dalam mengawali sambutannya.

Kakanwil menegaskan “Seleksi petuga petugas haji yang dilaksanakan saat ini untuk mendapatkan petugas yang betul-betul profesional, berkualitas dan berakhlakul karimah dalam melayani jamaah haji serta meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan dan perlindungan jamaah haji Indonesia”,tegasnya

Kegiatan penyelenggaraan seleksi ini merupakan amanah dari sebuah aturan dalam rangka untuk memberikan pelayanan khususnya didalam penyelenggaraan ibadah haji, karena kita di tuntut untuk lebih baik dalam meningkatkan pelayanan ibadah haji, telah diketahui bersama, pelayanan ibadah haji kita dari tahun ketahun menunjukkan peningkatan yang sihnifikan, maka jangan sampai penyelenggaraan tahun ini menjadi menurun dalam melayani jamaah, dengan kata lain indek kepuasan pelayanan haji tahun ini jangan sampai menurun, maka mulai saat ini bagi semua calon petugas haji untuk mempersiapkan diri supaya dapat melaksanakan tugas pelayanan semaksimal mungkin sehingga indek kepuasan pelayan ibadah haji tahun ini dapat meningkat lebih bagus lagi. pesannya

Dari indikator kepuasan jemaah haji ini, dari indikator yang nilainya sangat memuasakan adalah petugas pendamping kloter dan nilainya adalah 85 lebih. Perlu diketahui bahwa aturan adalah keniscayaan standar Operasional prosedur juga keniscayaan untuk itu tidak ada kata lain bahwa sesungguhnya kegiatan kali ini dalam rangka untuk meningkatkan kepada masyarakat khususnya dalam penyelenggaraan ibadah haji. (bd)