Tugas dan Fungsi MUI perlu Disesuaikan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara –  Hari ini Selasa (07/01) Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Provinsi Jawa Tengah KH. Ahamad Daroji, secara langsung mengukuhan Dewan Pimpinan MUI kabupaten Banjarnegara di Pendopo Dipayudha Adhigraha Banjarnegara.  Seluruh pengurus MUI kabupaten Banjarnegara dikukuhkan bersamaan dengan Pengajian Akbar Distrik kabupaten Banjarnegara.

Pengukuhan dan Pengajian Akbar ini dihadiri jajaran forkominda, SKPD, Instansi Dinas, Ketua Ormas Islam baik NU,SI dan Muhammadiyah, MSUI,  Tokoh masyarakat, Kepala MTs/SMP/SMA/SMK di Kabupaten Banjarnegara, dan Perwakilan Siswa SMA/SMK  di Banjarnegara.

Saat pengukuhan KH. Ahmad Daroji tidak  mengucapkan selamat. Karena dengan melembaganya MUI di bebankan tugas dan amanah yang amat berat.  Diungkapkan hanya ucapan terima kasih, atas kesediaanya menerima tugas dalam pelayanan umat menjaga ukhuwah di masyarakat guna mewujudkan cita-cita bersama. Pengajian Akbar juga diisi oleh KH. Akhmad Daroji.

Kehadiran MUI, makin dirasakan kebutuhannya untuk  sebuah organisasi kelembagaan umat Islam yang bersifat kolektif dalam rangka mewujudkan silaturrahmi, demi terciptanya persatuan dan kesatuan serta kebersamaan umat Islam.  Tidak ketinggalan pola keumatan yang menghubungkan umat, ulama dan umara.

Setelah dikukuhkan Harapannya MUI menjadi lembaga organisasi yang maju dan bermanfaat bagi umat dan masyarakat. Disini tergantung nahkodanya mau dibawa kemana dengan program yang ada. MUI kabupaten Banjarnegara juga diharapkan bisa  bersinergi dengan arah tujuan badan dan instansi pemerintah daerah.

Ada 5 peran dan fungsi MUI yang digariskan dalam khitah pengabdian MUI,  yakni : 1. Sebagai pewaris tugas-tugas para Nabi (Warasatul Anbiya), 2. Sebagai pemberi fatwa (mufti),  3. Sebagai pembimbing dan pelayan umat (Riwayat wa khadim al ummah), 4. Sebagai gerakan Islah wa al Tajdid, dan 5. Sebagai penegak amar ma’ruf dan nahi munkar

Selain itu salah satu rencana agenda adalah peningkatan pemberdayaan ekonomi umat  dimana porsi 87,2% umat Islam di Jawa Tengah, masih 20%nya masih di bawah garis kemiskinan. Kaderisasi ulama di kabupaten perlu dijadikan program dan akan support dari MUI provinsi.

MUI mengajakrn Ukhuwah  dengan mencari persamaan bukan titik perbedanan pada  masalah yang timbul.  Ukhuwah yang dibangun adalah ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathoniah dan  ukhuwah basyariah. MUI dalam menjalankan tugasnya harus mengajarkan Ikhlas dan tasydid. Disini prinsip yg lama relevan baik d teruskan dan yang  buruk ditinggalkan/diganti dengan yang baik.  (Nangim/Af)