Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Penyelenggara Syariah Abdul Wahid melakukan pembinaan bidang wakaf yang diselenggarakan di Balai Desa Suwawal yang dihadiri sebanyak 40 peserta dari perangkat desa, dan peserta KKN UNISNU Jepara dan para nadzir di desa tersebut.(20/02)
Penyelenggara syariah yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam menyampaikan materi mengungkapkan bahwa Kementeriaan Agama Kabupaten Jepara berharap pendataan tanah wakaf yang belum berAIW dan belum bersertifikat supaya segera untuk dilaksanakan pendaftaran persertifikatan di Kantor BPN Jepara agar tanah wakaf yang diberikan oleh wakif tidak hilang dan tidak diminta kembali oleh ahli warisnya apabila wakif sudah meninggal dunia.
Kegiatan ini merupakan agenda dari Mahasiswa KKN UNISNU Jepara dalam progam sosialisasi nadzir wakaf di desa suwawal yang berkerjasama dengan petinggi desa suwawal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dan Kantor BPN Jepara.
“Dalam pelaksanaan persertifikatan tanah wakaf dilaksanakan melalui KUA setempat untuk di Ikrar wakafkan dan kepala KUA melaporkan ke BWI Kabupaten untuk mendapatkan surat tanda bukti pendaftaran nadzir.” lanjut Abdul Wahid
Peserta sangat antusias dalam mendengarkan penjelasan dari H. Abdul Wahid, padahal kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB s/d 12 .00 WIB akan tetapi tidak ada satu pun peserta yang bolos, ini dikarenakan peserta terutama para nadzir merasa sangat diuntungkan dalam kegiatan ini sebagai salah satu wujud perhatian dan kepedulian kepada masyarakat tentang wakaf.
Semoga kedepannya Penyelenggara Syariah akan lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta diharapkan dapat bekerja sama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang perwakafan sehingga terbangun komunikasi dan sinergisitas.(lk/bd)