Warga Mlonggo Terima Sosialisasi Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Jepara – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara melalui Penyelenggara Syariah Abdul Wahid melakukan pembinaan bidang wakaf yang diselenggarakan di  Balai Desa Suwawal  yang dihadiri sebanyak 40 peserta dari perangkat  desa, dan peserta KKN UNISNU Jepara dan para nadzir di desa tersebut.(20/02)

Penyelenggara syariah yang mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dalam menyampaikan materi mengungkapkan bahwa Kementeriaan Agama  Kabupaten Jepara berharap pendataan tanah wakaf yang belum berAIW  dan belum bersertifikat supaya segera untuk dilaksanakan pendaftaran persertifikatan di Kantor BPN Jepara agar tanah wakaf yang diberikan oleh wakif tidak hilang dan tidak diminta kembali oleh ahli warisnya apabila wakif sudah meninggal dunia.

Kegiatan ini merupakan agenda dari  Mahasiswa KKN UNISNU Jepara dalam progam sosialisasi nadzir wakaf di desa suwawal yang berkerjasama dengan petinggi desa suwawal, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara dan Kantor BPN Jepara.

“Dalam pelaksanaan persertifikatan tanah wakaf dilaksanakan melalui KUA setempat untuk di Ikrar wakafkan dan kepala KUA melaporkan ke BWI Kabupaten untuk mendapatkan surat tanda bukti pendaftaran nadzir.” lanjut Abdul Wahid

Peserta sangat antusias  dalam mendengarkan penjelasan dari H. Abdul Wahid, padahal kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB s/d 12 .00 WIB akan tetapi tidak ada  satu pun peserta yang bolos, ini dikarenakan peserta terutama para nadzir merasa sangat diuntungkan dalam kegiatan ini sebagai salah satu wujud  perhatian dan kepedulian kepada masyarakat tentang wakaf.

Semoga kedepannya Penyelenggara Syariah akan lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta diharapkan dapat bekerja sama dalam memberikan pembinaan kepada masyarakat tentang perwakafan sehingga terbangun komunikasi dan sinergisitas.(lk/bd)