081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Wawasan Kebangsaan Bagi Santri AL Hikmah I

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Dalam perkembangan kondisi yang terjadi saat ini, seorang santri harus lebih percaya diri untuk berkiprah demi bangsa dan negara . Alasannya ,karena santri sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan juga negara. Hal itu sebagai mana disampaikan Pengasuh Ponpes Al Hikmah 1 Benda Kecamatan Sirampog Kabupaten Brebes KH Labib Sodik Sukhaemi dalam kegiatan seminar kebangsaan dan pembekalan 200 santri dilingkungan Ponpes yang terdiri dari kelas 12 Madrasah Aliyah , SMK di Aula Selasa, ( 14 /03).

Dikatakan KH Labib, sebagai penerus nabi, ulama ,dan kiai, maka santri memiliki fungsi dengan mengemban misi rahmatan lilalamin. Karenanya ,santri akan selalu dibutuhkan masyarakat termasuk bangsa dan negra ini selamanya .”Sampai kapan pun,masyarkat akan butuh kepada  santri,”seminar yang digelar dalam rangka Haflah Akhirusanah atau Resepsi akhir tahun ini,sengaja mengambil tema wawasan  kebangsaan. Mengingat masalah kebangsaan sangat penting bagi santri, seiring dengan munculnya menurunya rasa kebangsaan di tengah- tengah masyarakat.

Melalui kegitan ini , ” diharapkan santri mampu menggugah rasa kebangsaan , sebab pendiri  bangsa ini didalamnya adalah para santri dan kyai,” jelasnya. Labib juga mengingatkan agar santri tetap percaya  diri dan tidak minder , karena sudah banyak orang-orang besar lahir dari kalangan santri.

 “ Santri hidupnya sudah dijamin dan tidak akan sia-sia . Sudah banyak buktinya , para santri  yang sukses sebagai tokoh agama dan juga tokoh nasional, untuk itu hendaknya santri mampu memberikan dedikasi terbaiknya bagi bangsa dan negara.”

Sementara itu Kapolres Brebes AKBP Lutfi Setiawan yang juga menjadi nara sumber kegiatn tersebut menekankan pentingya pemahaman dan penagmlan wawasan kebangsaan  konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataannya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar negara dan ideologi nasional yang terumus di dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain di dunia ini.

Dorongan yang melahirkan kebangsaan kita bersumber dari perjuangan untuk mewujudkan kemerdekaan, memulihkan martabat kita sebagai manusia. Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan maupun status sosial. Konsep kebangsaan kita bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.

Dalam zaman Kebangkitan Nasional 1908 yang dipelopori oleh Budi Utomo menjadi tonggak terjadinya proses Bhineka Tunggal Ika. Berdirinya Budi Utomo telah mendorong terjadinya gerakan-gerakan atau organisasi-organisasi yang sangat majemuk, baik di pandang dari tujuan maupun dasarnya.

Dengan Sumpah Pemuda, gerakan Kebangkitan Nasional, khususnya kaum pemuda berusaha memadukan kebhinnekaan dengan ketunggalikaan. Kemajemukan, keanekaragaman seperti suku bangsa , adat istiadat, kebudayaan, bahasa daerah, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tetap ada dan dihormati.

Wawasan kebangsaan Indonesia tidak mengenal adanya warga negara kelas satu, kelas dua, mayoritas atau minoritas. Hal ini antara lain dibuktikan dengan tidak dipergunakannya bahasa Jawa misalnya, sebagai bahasa nasional tetapi justru bahasa melayu yang kemudian berkembang menjadi bahasa Indonesia,ujar Budi ( im/rf ).