Pengukuhan BKM Kecamatan Paguyangan Sebagai Sarana Tangkal Intoleran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes (Humas) Bertempat di Aula KPRI Kec. Paguyangan Kabupaten Brebes, Pada Senin, (23/10/2023), Plt.  Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H.Mad Soleh, secara resmi mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kecamatan Paguyangan Kabupaten Brebes.

Dalam sambutannya H. Mad Soleh mengatakan bahwa latar belakang dihidupkannya kembali Pengurus BKM adalah mengantisipasi agar masjid tidak dikuasai oleh kelompok-kelompok intoleran yang membahayakan keutuhan NKRI.

BKM adalah lembaga resmi yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk meningkatkan peranan dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan dan pemberdayaan ekonomi umat Islam.

Baliau juga mengingatkan agar pengurus dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya  Tugas dan Fungsi serta visi dan misi Kementerian Agama yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya, “Mohon kiranya agar masjid dikelola secara profesional dan porposional, berkesinambungan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya Plt. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Brebes berpesan bahwa jumlah Masjid di Kabupaten Brebes dikisaran 6.000 dan Mushollah sejumlah 17.000 adalah merukapan aset besar yang harus dikelola dengan baik dan agar menghidupkan kembali fungsi dan peran masjid agar aset-aset yang dimiliki tidak terlepas ke yang lain.

Selaian acara pengukuhan Pengurus BKM  Kecamatan Paguyangan, juga dilaksaanakan pegukuhan BKM  desa se-kecamatan Paguyangan serta dilanjutkan dengan Seminar Nasional Keislaman Ilmu Fakak dan Teknologi Digital Era Industri 4.0.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Bimas Islam Kankemenag Brebes, Camat Paguyangan, Danramil Paguyangan, Kapolsek Paguyangan dan Forkompica Kecamatan Paguyangan, serta pengurus BKM Desa Sekecamatan Paguyangan dan tokoh agama.(hid/Sua)