Menduduki Jabatan Harus Melalui Asesmen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (inmas) –  Promosikan atau mutasi jabatan harus melalui Asesmen, untuk meduduki suatu jabatan harus melalui asesmen, kegiatan ini untuk mewujudkan dan melaksanakan aturan dari UU nomor 5 tahun 2014, tentang ASN serta munculnya PPnomor 11 tahun 2017 yang mengamanahkan setiap jabatan harus diadakan kompetensi jabatan.

Kementerian Agama dalam hal ini Kanwil Kementerian Agama provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan asesmen, kegiatan dilaksanakan di Asrama Haji Transit Manyaran Jl. Abdul Rahman Saleh nomor 285 semarang, dengan asesor dari UIN Sunan Kalijogo Yogyakarta yang berjumlah 10 orang, peserta asesmen  dari pengawas serta eselon IV Jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah  guna  mutasi penempatan  jabatan dan promosi jabatan. Kegiatan di laksanakan tanggal 13 – 16 Juni 2017.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa tengah Farhani menyampaikan “bahwa untuk mengisi jabatan harus diadakan kompetensi jabatan, yaitu untuk mendudukkan seseorang menduduki jabatan harus sesuai kompetensinya sehingga dapat mendudukii jabatannya secara provesional dan maksimal,” katanya.

Harapannya Dalam medudukan seseorang dalam menduduki jabatan sesuai dengan kemampuan serta mengembangkan tugas kedepan akan lebih baik.” Harapnya

Kegiatan itu bertujuan untuk mewujudkan ASN di lingkungan Kanwil Kemenag Prov. Jateng yang memiliki profil kompetensi  sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan serta untuk menjamin mutu pelaksanaan asesmen kompetensi di lingkungan Kemenag yang akuntabel.

Kegiatan dilaksanakan dalam 4 angkatan,  pertama dari Kanwil Kemenag teridi dari 31 orang serta Kemenag Banyumas 6 orang, Banyumas 9 orang, Batang 6 orang, Blora 7 orang, Boyolali 5 orang, Brebes 7 orangCilacap 6 orang, Demak 6 orang, Grobogan 4 orang, Jepara 7 orang, Karanganyar 5 orang, Kebumen 6 orangKendal 6 orang, Klaten 8 orang, Kudus 8 orang,  dengan jumlah 128 orang. Namun 3 orang belum dapat mengikuti dikarenakan masih melaksanakan tugas pelatihan Petugas Haji di Jakarta, sedang yang 1 dari jepara belum datang. (bd)