Calhaj Tahun 2017 Perlu Pahami Aturan Baru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Pada 17 Mei lalu Pelaksanaan Manasik Haji Kabupaten Banjarnegara telah resmi di buka, dan telah dilanjutkan manasik kelompok di kecamatan-kecamatan di wilayah Banjarnegara pada 19 – 26 Mei sebelum masuk bulan puasa.

Setelah usai pelaksanaan manasik kelompok tersebut  kemarin (06/07)  dilaksanakan prosesi Bimbingan Manasik Masal ke 2 yang merupakan penutupan rangkaian kegiatan bagi jamaah calon haji (Calhaj) sebelum pemberangkatan. Sejumlah 722 calhaj hadir di Pendopo Dipayudha Adhigraha mulai pukul 08.00 WIB.

Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, H. Masdiro dalam laporan kegiatan  menyampaikan rincian jumlah calhaj dari Banjarnegara. Tahap 1 telah melunasi sejumlah 682 orang dan tahap  2 sebanyak 33 orang melunasi dan 7 orang diambilkan dari calhaj cadangan sejumlah 7 orang sehingga total 722 orang. “Terdapat  1 calhaj mengundurkan diri dan 1 calhaj meninggal,” disampaikan.

Dalam perjalanan proses terdapat mutasi mutasi masuk 4 orang dan mutasi keluar 4 orang. Untuk kabupaten Banjarnegara berada di Kloter 1, 42, 43 dan 95. “Sudah lama Banjarnegara tidak mendapatkan kloter satu, dan Tahun 2017 ini bersyukur mendapatkan Gelombang dan kloter awal,” terang Masdiro.

Disampaikan pula peraturan baru tentang E-haj yang diberlakukan. Disini Masdiro berharap mendapat perhatian. Disamping itu dokumen calhaj berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sebelum visa di buat, semua data calhaj akan di masukkan ke e-haj terlebih dahulu. Adapun persyaratan dan lembar pelunasan haji di kirim ke Kanwil  dan diteruskan ke Pusat selanjutnya dikirimkan ke Kedutaan Arab Saudi untuk verifikasi.

“Pembuatan paspor akan dilakukan berdasarkan urutan kloter, dan Insya Alloh lancar,” harap Masdiro dan diamini oleh peserta manasik.

Pembaharuan sistem seperti visa bukan berbentuk stiker lagi, namun berbentuk kertas A4 dan terpisah dari paspor.  nantinya lembaran visa dimasukkan di sampul paspor agar tidak hilang.  Hubungan dengan identitas di Arab saudi menggunakan DAPIH (Dokumen Administrasi Peserta Ibadah Haji) yang juga dimasukkan tas bersamaan dengan Paspor.  “Hal ini perlu dipahami calhaj,” tegasnya.

Disampaian juga aturan dan proses pemberangkatan calhaj. Yang  harus disyukuri yakni biaya akomodasi dari kabupaten ke Asrama haji juga pulang, ditanggung oleh Pemerintah Daerah kabupaten Banjarnegara.

Tidak lupa disampaikan pengenalan Petugas haji, baik dari TPHI, TPIHI, Tim kesehatan, TPHD dan TKHI yang akan mendampingi  calhaj mulai dari Banjarnegara, sampai ke tanah suci sampai pulang. H. Masdiro mengatakan “Dengan umur petugas yang masih muda-muda diharapkan untuk bisa memberikan pelayanan yang prima dan bisa bertugas dengan baik,”

Bupati Banjarnegara, diwakili Sekda Kabupaten Banjarnegara, Fahrudin Susiadi berharap para jamaah haji bisa berangkat selamat, dan pulang selamat. Di tanah suci bisa melaksanakan ibadah dengan baik. “Jangan lupa para jamaah haji mau mendoakan Kabupaten Banjarnegara, dengan diberikan kebaikan, kemakmuran, kesejahteraan,” pesannya.  (Nangim/af)