Ekonomi atas Asas Kekeluargaan akan Kuat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Ekonomi yang dibangun di mana saja akan kuat jika berdasarkan asas kekeluargaan dan dikelola dengan profesional, termasuk dalam bidang perkoperasian. Demikian pernyataan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pemalang saat memberikan materi dalam kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian bagi Anggota KPRI Koperda Pemalang di aula Kankemenag, Jumat (7/7).

Diklat diselenggarakan oleh KPRI Koperda Pemalang yang merupakan koperasi bagi ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Pemalang. Taufik berharap melalui diklat perkoperasian bisa mencetak kader yang handal untuk regenerasi ke depan.

“Jangan sampai kekayaan Koperda yang mencapai 16 milyar ketika terjadi pergantian pengurus justru akan merosot. Oleh karena itu perlu dipersiapkan kader-kader yang handal. Dengan demikian akan mewujudkan Koperda yang sehat,” harapnya.

Dia meminta pengurus Koperda mengembangkan usaha lain di samping waserda (toko) dan usaha simpan pinjam. Pengelolaan Koperda bukanlah hal yang mudah. Masalah yang dihadapi Koperda antara lain kesadaran anggota yang rendah dalam meminjam uang dari Koperda,

Namun demikian, terkait masih adanya anggota yang belum meminjam di Koperda, Taufik mendorong kedepannya Koperda lebih mengembangkan waserda dan usaha lainnya daripada usaha simpan pinjam. Karena ada yang menganggap usaha simpan pinjam tidak sesuai syairah. Hal tersebut agar sesuai dengan misi Kemenag, mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama.

Masalah lainnya adalah maraknya toko ritel dan persaingan perbankan. “Maraknya toko ritel jangan menjadikan waserda Koperda mundur, justru dijadikan motivasi bagi pengurus untuk berinovasi mengembangkan usahanya. Waserda harus mengikuti perkembangan jaman, jika tidak akan tersisih,” pesannya.

Sesuai laporan Ketua KPRI Sobirin, diklat diikuti oleh 90 peserta. Rencananya diklat akan dilaksanakan hingga Sabtu (8/7) dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi Kabupaten Pemalang. Dengan mengikuti diklat diharapkan anggota Koperda akan memahami bagaimana koperasi yang baik serta mempunyai wawasan tentang manajemen perkoperasian. (fi/rf)