KUA Sidareja Rusak, Layanan Nikah Tetap Jalan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun menegaskan bahwa, walaupun dalam keadaan darurat, layanan nikah di KUA Kecamatan Sidareja harus tetap jalan.

Penegasan tersebut dilontarkan usai mendapat loparan Kasi Bimas Islam, Moech Tongat yang meninjau langsung ke tempat kejadian perkara, Rabu (5/7) di Kecamatan Sidareja pagi tadi.

Dikatakan lebih lanjut bahwa, dalam keadaan bagaimanapun jika publik masih memungkinkan untuk dilayani maka harus dilayani. Seperti halnya peristiwa pencatatan nikah yang masih dianggap sakral oleh masyarakat. Karenanya, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap berketetapan tetap melayani pencatatan nikah.

Untuk mengatasi insiden di KUA Sidareja, Kakankemenag sudah langsung lapor secara tertulis  ke Polres Cilacap sekaligus mohon bantuan sesuai kewenangan. Sedangkan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pihaknya mohon petunjuk dan arahan terkait dengan kerusakan dan pembangunan Balai Nikah sebagai tempat pelayanan masyarakat.

Sesuai prosedur tetap yang dijalankan oleh Kepolisian, maka KUA Kecamatan Sidareja disterilkan. Sehingga tidak satu pun aparatur Kemenag yang diperbolehkan masuk. Maka untuk sementara layanan pencatatan nikah yang seharusnya dilaksanakan di KUA terpaksa dialihkan ke Balai Desa Sidareja yang terletak tidak jauh dari KUA. Sedangkan untuk layanan lain yang memerlukan dokumen rekaman terpaksa harus ditunda. Pasalnya seluruh dokumen belum bisa diakses untuk saat sekarang.

Terkait adanya isu-isu yang mungkin mengarah kepada tindakan terorisme, Kakankemenag menegaskan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian. Seluruh aparaturnya dihimbau untuk tetap menjaga ketenangan. Tidak dibenarkan ada aparatur yang mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa ledakan. Karena hal tersebut sepenuhnya milik pihak berwajib.

Para penyuluh agama Islam agar memberikan pengarahan yang menenangkan kepada masyarakat luas. Sehingga mereka tidak cepat termakan isu-isu negatif. Dengan demikian kegiatan keagamaan bisa tetap berlangsung seperti biasanya.(On/bd)