Lembaga Pendidikan Keagamaan Sarana Mencetak Khoiru Ummat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Guna menyamakan persepsi, Seksi Pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren Kantor  Kementerian Agama Kabupaten Cilacap menggelar rapat koordinasi (rakor) pimpinan lembaga pendidikan keagamaan Islam, Rabu (13/9)

Rakor yang melibatkan 30 peserta pimpinan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam ini, berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, dibuka Kepala Kantor  Kemenag Cilacap, Jamun.

Menurut Jamun sudah saatnya lembaga keagamaan Islam  untuk terus meningkatkan akses, mutu, relevansi dan daya saing serta tata kelola akuntabilitas dan citra yang baik.  Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam yang bermutu, berperan dalam proses penguatan generasi khoiru ummah yang memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Hal ini juga selaras dengan kebijakan pembangunan yang meletakan pendidikan sebagai salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka peran pendidikan dan tenaga pendidikan dalam setiap lembaga pendidikan keagamaan semakin bermakna dalam menerapkan strategi pendidikan untuk mengapresiasi warga Negara yang berkualitas dan mandiri.

Sementara itu, Plt. Kasi PD Pontren, Tongat mengatakan  Kementerian Agama saat ini sangat peduli dan memperhatikan keberadaan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan dan salah satu upayanya adalah dengan mengadakan rapat koordinasi.

Oleh sebab itu, diharapkan lembaga keagamaan dapat menjalankan manajemen pengelolaannya secara professional, baik kurikulum, pengajar, sarana dan prasarana lembaga pendidikan keagamaan. Semua hendaknya sesuai dengan standar pendidikan nasional dan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan ini penting dilakukan untuk menjadi sarana mengevaluasi kelebihan dan dapat meminimalisir kelemahan dalam pengelolaan lembaga pendidikan keagamaan menuju tertib administrasi dan tata kelola, karena selama ini lembaga pendidikan keagamaan yang ada masih belum menerapkan tertib administrasi tersebut,” ujarnya. (Mp/bd)