Rakor FKDT Sebagai Langkah Pematangan Program 2018

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Untuk mematangkan program tahun 2018, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cilacap, Selasa (16/1) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Kankemenag Cilacap.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, dalam sambutannya menegaskan bahwa, Kementerian Agama siap melayani semaksimal mungkin kepada FKDT. Terlebih saat ini Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memiliki pejabat baru.

“Saya berharap dengan Kasi yang baru dan juga masih sangat muda akan jauh lebih semangat mendorong untuk peningkatan kualitas pendidikan keagamaan melalui madrasah diniyah. Bagaimanapun yang namanya kyai jasanya sangat luar biasa. Siapapun orangnya yang bisa membaca Qur’an dan penguasaan agamanya baik, tidak pernah terlepas dari peran kyai atau ustad. Karenanya, kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan kami kepada panjenengan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasi PD Pontren yang baru, Subhan Wahyudi merasa bahagia sekaligus bangga ditempatkan di Seksi PD Pontren. Dia beralasan tempat tersebut sangat cocok untuk berinvestasi yang hasilnya dunia akhirat. Sebagai langkah awal, dia menginfakkan tunjangan jabatannya selama satu tahun untuk FKDT.

Terkait permasalahan klasik, yakni kurangnya pendanaan, pihaknya akan memberikan teknik-teknik tersendiri agar FKDT Kabupaten Cilacap bisa lebih mandiri. Jika selama ini sangat bergantung kepada uluran tangan pemerintah maupun dermawan, maka mulai tahun 2018, FKDT akan didorong untuk berfikir luas dan jauh ke depan.

Kebijakan yang ditempuhnya adalah sebagai jawaban maraknya madrasah diniyah yang mengajukan permohonan ijin operasional. Sebagaimana diketahui bahwa ijin operasional sebagai salah satu syarat mendapat bantuan operasional dari Pemkab. Menurutnya, Perda Keagamaan memerlukan tindak lanjut yang memerlukan waktu lama. Di samping itu, alokasinya seberapa besar juga belum diketahui.

Karenanya dia meminta FKDT mempersiapkan data yang lengkap dan matang. Sehingga nantinya bisa dijadikan dasar kuat kepada Pemkab Cilacap untuk pencairan dana. Tidak berhenti sampai disitu, setelah dana diterima, seberapa pun besarnya harus digunakan sebaik mungkin sesuai amanah. Harapannya jumlah nominal dari Pemkab makin tahun semakin besar untuk kemajuan pendidikan keagamaan.(On/bd)