081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Guru PAIS Harus Unggul Dalam Leadership Of Spirituality

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Mungkid – Guru Pendidikan Agama Islam (PAIS) harus mempunyai kompetensi  leadership of spirituality. Melalui kompetensi ini guru PAIS akan menjadi leader gerakan keagamaan yang membangun nilai agama dalam budaya sekolah.

Pesan tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kab. Magelang Mad Sabitul Wafa, ketika memberikan materi Profesionalisme Guru PAI dalam Proses Edukatif, dalam Workshop Penilaian Kurikulum PAI, di Hotel Ning Tidar Magelang, Rabu (28/02).

“Guru PAIS harus unggul dalam leadership of spirituality, sebagai informal leader gerakan keagamaan yang membangun pengaruh nilai-nilai agama dalam budaya sekolah, menjadi pemimpin kekuatan para guru sebagai pendidik agama Islam,” kata Wafa.

Leadership of spirituality merupakan salah satu kompetensi ideal Guru PAIS dalam menjawab tantangan terkini, serta perubahan maindset dalam mengajar. Kompetensi lainnya adalah kompetensi paedogogik, kepribadian, profesional, dan sosial.

Wafa memaparkan bahwa tugas guru adalah tugas profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan yang berperan sebagai pendidik, pengajar, fasilitator, motivator, pembimbing, pelatih, model dan teladan, orang tua, dan sebagai teman sejawat. Untuk mewujudkan tugas tersebut, seorang guru harus membangun hubungan dengan murid secara baik.

“Guru harus membangun hubungan dua arah antara guru-murid dengan sejumlah norma/pengetahuan sebagai mediumnya untuk mencapai tujuan pendidikan melalui interaksi edukatif,” katanya.

Dasar membangun hubungan dengan murid adalah guru harus mengenal pribadi murid, mengenal lingkungan keluarga murid, mengenal dunia di sekitar murid, dan memperhatikan tingkah laku murid dalam belajar-mengajar,” lanjutnya.

Menurut Wafa, perkembangan teknologi informasi (TI) akan mengubah pola hubungan guru-murid, teknologi instruksional, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Profesionalisme guru perlu didukung dengan penegakan kode etik guru dan penguasaan teknologi informasi sebagai kompetensi standar guru.

Terkait dengan hal tersebut, Wafa mengajak guru dapat mengubah maindset/sudut pandang seorang guru dari maindset mengajar dan menyodori siswa dengan muatan informasi pengetahuan dan guru dipandang paling tahu dan satu-satunya sumber informasi.

"Menjadi guru zaman sekarang tuntutannya adalah memiliki inovasi, kreativitas dari hal hal yang bisa dilakukan dengan hal sederhana," lanjutnya.

“Derasnya informasi menyebabkan Guru tidak mungkin mengetahui semua hal. Dengan demikian, guru harus mendapatkan maindset baru bagaimana siswa belajar, berusaha mendapatkan informasi dari berbagai sumber untuk memfasilitasi kebutuhan siswa,” papar Wafa. (am/bd)