KPKNL Purwokerto Sambangi Kemenag Cilacap Revaluasi Aset

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, Selasa (20/2) melakukan peninjauan langsung aset-aset Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap.

Ketua Tim Empat Revaluasi  Barang Milik Negara (BMN) KPKNL Purwokerto, Wantiyem mengatakan bahwa, kegiatan revaluasi aset (penilaian kembali BMN) dapat menambah sumber penerimaan Negara selain penerimaan pajak. Selain itu, tujuan utama pelaksanaan revaluasi aset adalah untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN.

“Revaluasi aset BMN ditujukan agar data penilaian yang disajikan dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi lebih tertib, cepat dan simple serta menghasilkan nilai wajar BMN. Revaluasi ini bukan nilai perolehan atau nilai masa lalu. Sehingga hasilnya diharapkan akan berdampak pada peningkatan nilai aset untuk penanganan pengelolaan BMN yang lebih baik demi kemajuan perekonomian,”Katanya.

Dikatakan pula bahwa kegiatan revaluasi BMN merupakan implementasi dari PMK Nomor 181/PMK.06/2016 Tentang Penatausahaan Barang Milik Negara dan Revaluasi BMN. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan keseragaman pemahaman Satuan Kerja (Satker) terhadap peraturan penatausahaan BMN dan rencana pelaksanaan revaluasi BMN.

Peraturan penatausahaan BMN yang baru memiliki tujuan dan maksud, yaitu mewujudkan tertib administrasi dan mendukung tertib pengelolaan BMN, dimana ruang lingkup penatausahaan BMN meliputi kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN. Sasarannya semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta semua barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah.

Adapun terkait kegiatan revaluasi BMN pada tahun 2017/2018 terhadap satuan kerja, KPKNL Purwokerto telah membentuk 4 (empat) tim dalam merevaluasi BMN yang meliputi tanah, bangunan, jalan, jembatan dan bangunan air.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasubbag TU, Jasmin mengapresiasi langkah yang ditempuh KPKNL Purwokerto. Dia berharap kegiatan revaluasi tersebut dapat berjalan lancar dan hasilnya memuaskan.(On/bd)