Lima Budaya Kerja Melekat Pada Penyuluh Hindu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inmas) – Rapat Koordinasi Penyuluh Agama Hindu di ikuti oleh 7 orang ASN penyuluh dan 81 orang Non ASN, kegiatan dilaksanakan di Aula Lantai II Gedung Penyelenggaraan Haji dan Umro Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng diikuti oleh penyuluh ASN maupun Non ASN yang ada di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah 13/2/’18.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini diwakili oleh Pembimbing Masyarakat Hindu Dewa Made Artayasa, dalam arahannya mengatakan penyuluh harus mampu menyejukkan dilingkungan serta mampu membuat kenyamanan, beliau mencontohkan bagai matahari menyinari tidak pilih kasih, maka penyuluh Agama Hindu harus dapat memberikan pencerahan seperti matahari. Ucapnya.

“Penyuluh harus dapat seperti matahari menyinari tidak ada yang namanya pilih kasih, semua disinari” katanya dalam arahannya

Selanjutnya penyluh Agama Hindu harus mampu melaksanakan pelayanan pembinaan, pendampingan di daerah masing-masing, penyuluh agama Hindu PNS maupun non PNS adalah bagian dari Kementerian Agama oleh karenanya lima budaya kerja harus melekat pada penyuluh agama hindu, sebab kedepan penyuluh harus mampu menyampaikan pencerahan, kesejukan, kedamaian pada masyarakat. lanjutnya

Tujuannya yaitu penyuluh agama hindu dapat memberikan motifasi dalam mengamalkan keyakinan agamanya dengan lebih baik, kemudian dapat bersosialisasi dengan masyarakat luas, serta dapat mandiri dalam besosialisasi dengan masyarakat luas, sehingga dapat membuat keharmonisan antar umat beragama serta intern umat beragama dengan pemerintah dapat terjalin dengan baik.

Dalam sela-sela rapat koordinasi penyuluh dilaksanakan penyerahan SK Penyuluh, Pramubhakti, serta penandatangan Pakta Integritas dan pendatangan kontrak kerja Penyuluh non PNS. (bd)