Meredam Konflik Jelang Tahun Politik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Mengindahkan nilai moral dan etika beragama sangatlah dibutuhkan dalam mendorong proses dan sistem demokrasi yang baik di wilayah negara Republik Indonesia. Agar nilai nilai demokrasi di Indonesia aman dan lancar maka peran tokoh agama sangat lah signifikan .

Masalah agama adalah masalah yang sangat sensitif. Jika disalahgunakan dalam berkampanye, dikhawatirkan akan menyulut konflik yang besar. Kepedulian berbagai pihak tentu menambah kuatnya sebuah persatuan dan Kesatuan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.Kepedulian adalah kunci keberhasilan , proses menuju peduli tentu dimulai dengaan Koordinasi dan Kolaborasi lintas sektor . Hal tersebut disampaikaan oleh Wa Kapolres Brebes Kompol Wahyudi, SIK, SH , MH  dalam membuka  kegitan silturrahmi Tokoh Agama dan Parpol di Aula Kan Kemenag Kab Brebes,Rabu (14/2) .

Hadir dalam kegiatan silaturrahmi tersebut Ka Kan Kemenag Kab Brebes H Mahrus, Ketua Panwaslu Brebes , Tokoh Agama  dan utusan parpol peserta pemilu .

Selanjutnya, Mahrus dalam sambutannya juga berpesan tahun 2018 dan  2019 adalah tahun politik , proses menuju pelaksanaan sangatlah panjang ,bisa saja akan menyebabkan gesekan gesekan antar masyarkat dan dimungkinkan antar kelompok agama. Maka hal tersebut harus disikapi secara  bijak oleh para tokoh agama . karena peran tokoh agama sangat dibutuhkan untuk meredam gejolak yang timbul  akibat proses tersebut.

Lebih lanjut M. Yunus menambahkan, dalam UU No 10 tahun 2016 diantaranya menyebutkan tentang sangsi yang akan dikenakan bagi parpol peserta pemilu yang melanggar aturan dan itu sangatlah jelas. Namun yang menjadi masalah adalah tentang larangan memobilisasi masa pada  tempat ibadah .

Dalam aturan tersebut hanya bersifat larangan. Tidak jelasnya sangsi yang diberikan oleh para pelanggar meyebabkan tingkat geseskan yang tinggi. Maka sangat wajar ketika Wakapolres menghendaki untuk melibatkan tokoh masyarakat menjaga norma dan etika hususnya pada tempat tempat ibadah , “ jelas M Yunus pemateri dari Panwaslu Kab Brebes. ( Oim/rf )