Tingkatkan Kompetensi, Guru Madrasah Inpassing Membentuk PGI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Guru madrasah yang telah mendapat Inpassing, Minggu (25/2) membentuk Persatuan Guru Inpassing (PGI). Terpilih sebagai ketua adalah Bambang Yuntoni  dari MTs Muhammadiyah Majenang.

Dalam sambutannya, dia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan rekan-rekanya. Menurutnya, tugas menjadi ketua bukanlah yang dicita-citakan. Karena dicalonkan dan terpilih, maka sudah menjadi amanah yang harus dilaksanakan dengan baik.

“Sebagai guru madrasah yang sudah inpassing, kita harus mampu mengembangkan potensi dan kompetensi kita. Derasnya arus informasi harus kita sikapi secara bijaksana. Salah satunya kita membentuk PGI sebagai sarana komunikasi dan koordinasi sekaligus menyalurkan aspirasi. Walaupun tidak ada landasan hukumnya, tidak ada salahnya kita membentuk forum. Saya yakin pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mendukung, karena tujuannya jelas yakni meningkatkan kompetensi guru madrasah,” Katanya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa, pembentukan PGI merupakan inisiatif bersama. Hal ini sebagai salah satu wujud tanggung jawab atas status yang disandangnya. Status guru inpassing, pemberian tunjangan profesinya diatur sesuai mekanisme guru PNS. Berangkat dari statusnya, berbagai pertanyaan muncul terkait masa depan mereka.

Sebagai salah satu contoh, guru PNS harus mengikuri Penilaian Kompetensi Berkelanjutan (PKB). Kemudian guru PNS mengikuti kenaikan pangkat yang secara otomatis mempengaruhi besaran tunjangannya. Atas dasar tersebut dia bersama rekan-rekan akhirnya membentuk sebuah forum.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Makmur Khaeruddin menyambut baik atas terbentuknya PGI. Menurutnya, selama untuk tujuan baik dan tidak bertentangan dengan aturan yang ada, pihaknya tetap mendukung.

Dia berharap, PGI tidak hanya terbatas untuk memperjuangkan kelompoknya, tetapi merupakan perjuangan guru madrasah secara umum. Menurutnya, masih sangat banyak guru madrasah yang belum sertifikasi dan nasib mereka juga perlu diperjuangkan. Sehingga keberadaan PGI nantinya dapat menjadi motor penggerak pendidikan madrasah secara umum.(On/bd)