Exit Meeting Audit Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inmas) – Audit BPK merupakan suatu kuwajiban dalam suatu lembaga penyelenggara negara yang menggunakan anggaran APBN, maka perlu adanya auditor untuk mengoreksi dalam menggunakan keuanggan negara dengan berdasarkan peraturan yang ada. Sehingga penggunaan keuangan negara betul-betul untuk pembangunan sesuai bidangnya masing-masing.

Exit meeting pemeriksaan laporan keuangan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2017 yang dilaksanakan di Aula lantai III Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, 8/03 ’18. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari UIN Walisongo, IAIN Surakarta, IAIN Pekalongan, Kepala Kankemenag Kabupaten dan Kota SeJawa Tengah, Balai Diklat Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan Agama dan Keagamaan serta Kepala Bidang dan Pembimas dan para Kasi  pada kanwil Kemenag Prov. Jateng.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Farhani mengatakan, terima kasih pada para auditor yang telah mengaudit jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, sesungguhnya para auditor ini telah mengedukasi kita, ini merupakan pencerahan bagi kita semua, sehingga ketika keuangan negara ini kita kelola pastinya harus dapat kita pertanggungjawabkan, ini merupakan kata kunci. ungkapnya

“Dengan adanya auditor ini kita patut bersukur, dengan ulasan dari auditor BPK ini, justru akan menyemangati kita, Sehingga kami kedepan akan lebih berhati-hati, lebih cermat dan teliti, dalam menggunakan anggaran keuanggan Negara”. katanya

Farhani mengucapkan terima kasih pada auditor yang telah bekerja di Jawa Tengah selama ini, apa bila ada kekurangan dan kehilafan selama ada di jajaran Kementerian Agama Provinsi JawaTengah ini mohan dimaafkan. (bd)