081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Perubahan Sistem Tes Petugas Haji Kemenag Bagian Reformasi Birokrasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap –  Sebagai bagian dari gerakan reformasi birokrasi pada Kementerian Agama, tes rekruitmen petugas haji secara bertahap diubah. Mulai tahun ini, perekrutan petugas haji sudah mulai dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini mulai diterapkan di tingkat Kantor Wilayah.

Adapun untuk tingkat Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, sistem CAT belum bisa diterapkan. Hal ini dikarenakan masih adanya kendala terkait jaringan internet. Sedangkan untuk meningkatkan kualitas objektifitas, pada Kankemenag hanya melaksanakan satu jenis tes, yakni tertulis dengan sistem objektif. Dengan sistem ini maka tidak ada lagi nilai subyektif yang berasal dari wawancara.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, Khumsiatiningsih, Kamis (29/3) sesaat menjelang pelaksanaan tes di Aula Kankemenag. Menurutnya, tes seleksi petugas haji tahun ini berlangsung sangat objektif. Dari 18 peserta yang lolos seleksi administrasi terdapat 17 yang mengikuti. Satu diantaranya berhalangan hadir karena alasan hal pribadi.

“Alhamdulillah tes seleksi petugas haji tahun ini berjalan dengan baik tanpa ada hambatan sedikitpun. Pelaksanaannya pun sederhana karena tidak adanya tes wawancara. Sehingga hasilnya betul-betul murni tanpa adanya embel-embel subjektif. Hal ini tentunya untuk memberikan kemudahan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kemenag,”Katanya.

Sementara itu, bagi mereka yang lulus seleksi akan diumumkan pada (9/4) mendatang. Berdasarkan kuota, Kemenag Cilacap akan mengirimkan empat peserta calon Tim Pemandu Ibadah Haji (TPHI) dan dua Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIHI) untuk mengikuti tes di tingkat Kanwil.

Kepada para peserta dihimbau agar siapa saja yang berhasil mengikuti tes seleksi di tingkat Kanwil agar membawa smartphone ataupun tablet. Dikarenakan mulai tahun 2018 ini, tes seleksi di tingkat Kanwil sudah menggunakan sistem CAT. Karena ibadah haji berkaitan dengan ritual keagamaan, maka peserta harus mengikuti tes wawancara. Adapun tes wawancara meliputi materi baca tulis Al Qur’an, Manasik, Kepemimpinan dan Komunikasi. (On/bd)