Rilis Jadwal Imsakiyah Lebih Awal Menuju Peningkatan Kualitas Ibadah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Untuk meningkatkan kualitas kenyamanan dan ketenangan menjelang ibadah puasa Ramadlan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap akan merilis Jadwal Imsakiyah lebih awal. Ketentuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Kemenag, Ormas Islam dan Pengadilan Agama, Jumat (20/4) di Ruang Rapat Kankemenag Cilacap.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Penyelenggara Syariah, Toha mengatakan bahwa, Jadwal Imsakiyah 1439H/2018 khusus untuk Kabupaten Cilacap, diperoleh dari proses pengumpulan data ephimeris dan astronomis. Kemudian dilakukan kegiatan penyusunan jadwal dengan melibatkan tenaga ahli yang sudah diakui kapabilitasnya dalam ilmu falak. Di antaranya adalah KH Toha Siroj dari Kec. Cipari dan KH Maslahudin Syukur dari Kec. Kesugihan.

Di tempat terpisah, Kakankemenag Kab. Cilacap, Jamun berharap dengan merilis jadwal Imsakiyah lebih awal, perbedaan sumber jadwal Imsakiyah dapat dihindari. Seluruh lembaga, ormas Islam maupun instansi lain yang akan memperbanyak jadwal, maka harus bersumber pada Kemenag Cilacap. Sehingga di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap akan tercipta satu waktu yang sama.

“Organisasi, lembaga atau instansi lain yang hendak menggandakan jadwal Imsakiyah harus mencantumkan sumber yang sah, yakni Kementerian Agama Kabupaten Cilacap. Hal ini untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan di masyarakat. Sehingga ibadah mereka akan lebih berkualitas,”katanya.

Sebagai wujud layanan prima, Kemenag akan selalu membuka pintu bagi Ormas atau lembaga yang hendak konsultasi. Tujuannya adalah untuk memberikan pencerahan terhadap mereka yang masih belum memahami. Sehingga gesekan ataupun perbedaan pendapat bisa diminimalisir.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Cilacap, Ali Imron menegaskan bahwa, walaupun secara fisik, administrasi dan fungsi institusinya telah berpisah, bukan berarti tidak ada kerja sama. Menurutnya, penentuan awal Ramadhan dan awal bulan Syawal merupakan salah satu hal yang harus melibatkan semua unsur termasuk Pengadilan Agama.

“Penentuan jadwal Imsakiyah ini sudah melalui proses yang canggih dan dikerjakan pula oleh para tenaga ahli yang sudah terpercaya. Sebelum dirilis, terlebih dahulu dikoreksi dengan cermat. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi ormas Islam untuk tidak mengikutinya, toh semuanya dilibatkan. Hal ini didasarkan pada ayat Qur’an yang salah satunya umat Islam harus taat kepada pemerintah. Dengan bersatunya ormas Islam, maka umat Islam akan menjadi kuat dan tidak mudah diadudomba,”ungkapnya. (On/bd)