081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Peningkatan Kualitas Layanan Ibadah Haji Berimbas Kepada Besarnya Anggaran

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Aggaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 mencapai rekor tertinggi, yakni mendapat subsidi dari dana optimalisasi haji sebesar 6,23 triliun rupiah. Tidak lama setelah disyahkan, ternyata kurs dolar terhdap rupiah mengalami kenaikan. Sehingga aggaran kembali defisit sebanyak 650 miliar rupiah. Pemerintah melalui Kementerian Agama akhirnya kembali mengajukan penambahan anggaran. Hal ini untuk menghindari penarikan biaya akibat defisit anggaran. Atas pertimbangan untuk kemaslahatan umat, maka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya kembali menyetujuinya.

Pernyataan tersebut dikemukakan anggota DPR RI Komisi 8, Ahmad Mustakim, Senin (3/7) pada acara Manasik Haji Tahap I tingkat Kabupaten di Gedung IPHI Cilacap. Acara tersebut dihadiri pula oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji beserta isteri dan unsur Forkopimda.

Di hadapan 896 calon jamaah haji dia mengatakan bahwa, biaya optimalisasi merupakan biaya yang disetorkan pada awal jemaah saat mendaftar kepesertaan haji ke Kementerian Agama (Kemenag). Namun kini dialihkan ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pengelola dana sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menjelaskan berdasarkan hitung-hitung komisi dan pemerintah, kenaikan BPIH 2018 seharusnya mencapai kisaran 18 persen karena ada sejumlah komponen yang anggarannya meningkat. Beberapa diantaranya, yaitu anggaran untuk makan jemaah meningkat sekitar 37,5 persen, tambahan kuota petugas haji 17 persen, dan sistem sewa pemondokan di Madinah 41 persen. Lalu, fasilitas di Madinah naik 5 persen, bus Arafah ke Madinah 6 persen, hingga manasik haji 20 persen.

“Secara keseluruhan, kenaikan seharusnya 18 persen, tapi jadinya hanya sekitar 2,58 persen (dari total pengeluaran sesuai jumlah kuota haji tahun ini),” katanya.

Pada akhirnya, kenaikan sekitar 2,58 persen itu dibagi tanggungannya sekitar 0,97 persen ke jemaah dan sisanya disubsidi dari biaya optimalisasi BPKH mencapai Rp6,23 triliun pada tahun ini. Dengan demikian, beban subsidi meningkat Rp841 miliar atau sekitar 15,34 persen dari alokasi subsidi yang diberikan ke BPIH 2017 sebesar Rp5,48 triliun, pungkasnya.

Sementara itu, Kakankemenag Kabupaten Cilacap, Jamun secara tegas mengatkan bahwa, tingginya subsidi tidak lain adalah demi kenyamanan jamaah haji itu sendiri. Menurutnya, tidak ada sesuatu tujuan yang baik tanpa ada biayanya meskipun sedikit. Seperti halnya untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan haji dan umrah. Kementerian Agama selaku penyelenggara terus berusaha memberikan layanan terbaiknya.

“Sekarang panjenengan sudah mendengar langsung dari orang yang dimintai persetujuan anggaran penyelenggaraan haji. Itu semua atas usul dari Kementerian Agama selaku wakil dari pemerintah. Jadi sudah cukup jelas bahwa pemegang kunci terwujudnya peningkatan kualitas adalah DPR. Seperti apapun baiknya rencana yang telah disusun Kemenag, jika DPR tidak mau menyetujui maka akan sias-sia. Untuk itu kami selaku wakil pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada Komisi VIII atas kebijakannya,”ungkapnya.(On/bd)