081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kemenag Kab. Brebes dan RSIA Bakti Asih Kabupaten Brebes Teken MOU Pelayanan Kerohanian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kemenag Kab. Brebes dan RSIA Bakti Asih Kabupaten Brebes Teken MOU Pelayanan Kerohanian

Dalam rangka peningkatan layanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Ibu dan Anak        ( RSIA ) Permata Insani Brebes , Selasa (25/09/18) serta menindak lanjuti kerjasama Pelayanan Kerohanian bagi pasien Rumah Sakit Ibu dan Anak Permata Insani  . Penandatangan MoU dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Ka Sub Bag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes .

Direktur RSIA Permata Insani Brebes  dr. Ali Syahbana mengatakan, bahwa selain tenaga medis pihaknya juga sangat membutuhkan tenaga rohaniawan. Menurutnya, faktor pemicu kesembuhan pasien tidak bisa hanya mengandalkan dari obat saja, tetapi siraman rohani sebagai motivasi. Dijelaskan bahwa, banyak dicontohkan oleh beberapa kasus kesembuhan pasien yang menurut analisa medis penyakit seseorang sudah sulit atau bahkan tidak bisa disembuhkan. Namun realitas membuktikan karena adanya motivasi yang kuat dari pasien, maka dia bisa berhasil sembuh dari penyakitnya.

Untuk itulah pihaknya menggandeng Kemenag Kabupaten Brebes sebagai salah satu mitra pelayanan terhadap pasien. Dia berharap dengan adanya pelayanan rohani, tingkat keberhasilan RSUDRSIA Permata Insani Brebes dalam menyembuhkan penyakit bisa meningkat. Terlebih, ketenangan hati para pasien juga diharapkan tercipta melalui wejangan para rohaniawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes H Mahrus, M.Pd.I menyambut baik kerja sama tersebut.
“Dengan senang hati kami terima kerja sama ini. Semoga usaha kita bisa mendapat Ridho Allah Swt. Terima kasih juga atas kepercayaan kepada Kemenag Kabupaten Brebes.

Peran Kementerian Agama dalam kerja sama ini adalah sebagai fasilitator atau penghubung antara rohaniawan dengan pihak Rumah Sakit . Di samping itu, Kemenag sebagai instansi resmi pemerintah bisa menjamin kualitas para rohaniawan yang nantinya ditugaskan. Dengan ini bisa dihindari adanya petugas rohaniawan yang berasal dari aliran agama garis keras. Tidak bisa dipungkiri, bahwa di Indonesia marak adanya radikalisme sehingga diperlukan ketelitian dan kehati-hatian.

Diakhir teken MoU yang disaksikan Analis Kepegawaian dan  Kehumasan Kantor Kemenag . Kabupaten Brebes, Mahrus  berharap agar kerjasama dalam pelayanan rohaniawan tidak hanya sebatas formalitas, namun mampu bertahan dan terus meningkat, sehingga apa yang menjadi tujuan bersama dapat tercapai dengan maksimal.(oim)