081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Monitoring BOS Madrasah Tingkatkan Akuntabilitas Publik Pendidikan Madrasah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Penggunaan akun belanja barang dan jasa dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di madrasah, merupakan bagian dari langkah Kementerian Agama dalam meningkatkan akuntabilitas publik. Meskipun memiliki tingkat keakuratan laporan yang tinggi dari pada akun sosial, bukan berarti penggunaan BOS di madrasah tidak perlu dimonitoring.

Kegiatan monitoring dana BOS madrasah selain sebagai fungsi kontrol atau pengendali, juga berguna untuk peningkatan kualitas penggunaan dan laporan. Program pengontrolan dengan kunjungan langsung dilakukan satu kali setiap semester. Supervisi dua kali setahun disesuaikan dengan waktu pencairan dan penggunaan dana BOS.

Demikian disampaikan Kakankemenag Kabupaten Cilacap melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Senin (15/10) saat mengingatkan tim monitoring BOS madrasah di Ruang Kerjanya.

Dia menekankan agar tim menggunakan pendekatan kearifan saat mengingatkan pengelola madrasah. Menurutnya, kearifan merupakan modal sekaligus ciri utama pendidikan madrasah. Teknik atau metode yang sesuai dengan kearifan lokal telah terbukti ampuh meningkatkan kualitas pelaporan.

“Yang namanya manusia tidak lepas dari unsur lupa, sehingga tidak jarang kita jumpai pelaporan yang belum sesuai. Namun begitu, kita harus tetap mengedepankan pendekatan dengan penuh kearifan. Sehingga mereka tidak akan tersinggung ataupun merasa kecil hati. Bahkan operator madrasah akan lebih semangat dengan wejangan yang kita berikan,”katanya.

Dievaluasi Pemerintah dan Masyarakat

Sebelum dievaluasi langsung oleh pemerintah melalui Inspektorat Jenderal, pengelola madrasah terlebih dahulu dinilai oleh masyarakat. Hal ini dikarenakan madrasah ada, dikelola oleh dan untuk masyarakat. Rasa syukur para pengelola madrasah dengan adanya BOS diungkapkan melalui usaha keras mereka dalam membuat laporan yang sesuai.

Dengan adanya dana BOS madrasah, mereka merasa diperhatikan pemerintah. Sehingga dana BOS merupakan amanat yang harus dilaksanakan dengan baik. Karenanya, sebagai imbal baliknya, pihak pemerintah dalam hal ini tim monitoring BOS madrasah diharuskan memberikan bimbingan sebaik-baiknya.(On/bd)