KUA Bersama Kantor Kecamatan Nusawungu Menggelar Pelatihan Pemulasaraan Janazah Pengidap HIV/AIDS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Masih minimnya pengetahuan masyarakat khususnya di pedesaan tentang HIV/AIDS (ODHA), memunculkan rasa enggan untuk mengurus jenazahnya. Secara umum, ketika mendengar orang menyebut HIV/AIDS mereka sudah merasa ngeri. Terlebih bagi masyarakat desa yang kebetulan mendapati ODHA yang meninggalnya tidak di rumah sakit. Kebanyakan mereka tidak berani karena takut tertular penyakit tersebut.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Agama Kabupaten Cilacap melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Nusawungu, bekerja sama dengan Kantor Kecamatan Nusawungu, menggelar Bimtek pemulasaraan jenazah terindikasi HIV/AIDS di Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana (KKB) BKKBN Prov Jateng di Banyumas. Kegiatan yang diikuti para Kayim se-Kecamatan Nusawungu tersebut berlangsung selama dua hari, (6-7/11).

Camat Nuwasungu, Agus Firmansyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa, saat ini masyarakat di wilayah dia bertugas masih merasa takut dengan penderita HIV/AIDS. Sehingga tidak menutup kemungkinan ketika ada yang meninggal, masyarakat akan memperlakukan beda dengan yang lainnya.  

Pihaknya percaya bahwa stigma negatif tersebut diakibatkan oleh kurangnya pemahaman warganya tentang HIV/AIDS. Untuk itu, dia berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat akan banyak mengetahui tentang ODHA. Para Kayim yang notabenenya bertugas memulasara jenazah, bisa sambil menyosialisasikan tentang ODHA kepada para warga yang melayat. Sehingga ke depan para ODHA akan mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat lainnya.

Di tempat terpisah, Kepala KUA Kecamatan Nusawungu, Mohamad Tolkah mengatakan bahwa, sebagai leading sektor layanan kehidupan umat beragama di tingkat kecamatan, pihaknya harus mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Secara struktural, Kayim berada di bawah naungan pemerintah desa. Karenanya, pihaknya bekerja sama dengan Camat setempat selaku pemangku kebijakan.

“Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya melayani masyarakat, Kementerian Agama harus menjalin komunikasi dengan lintas sektoral. Seperti halnya kegiatan Bimtek Pemulasaraan jenazah ODHA. Kemenag dalam hal ini KUA membaca peta situasi dan kondisi sosial keagamaan. Kemudian dirumuskan usaha peningkatan kualitas layanan keagamaan untuk warga. Kemudian disusunlah kegiatan Bimtek tersebut,”Katanya.

Lebih lanjut diterangkan, Kayim selain mengurusi jenazah, juga merupakan kepanjangan tangan dari masyarakat untuk mengurus pernikahan mereka. Sudah sejak turun temurun, hingga sekarang warga masih jarang yang mengurus persyaratan nikahnya sendiri. Atas hubungan baik yang selama ini terjalin, maka KUA sudah sepantasnya memberikan fasilitas menjembatani peningkatan kualitas layanan keagamaan lainnya.

Dia berharap, usai mendapatkan Bimtek, layanan keagamaan melalui pemulasaraan jenazah akan lebih berkualitas. Kedepan masyarakat bisa merasa puas dan Kayim sebagai pelayanan juga merasa lebih bermanfaat bagi warga. Endingnya kualitas hubungan antar Kayim dengan aparatur di KUA juga akan semakin berkualitas, pungkasnya. (On/bd)