081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Permudah Pembayaran Pencatatan Nikah, 5 KUA Didukung Mesin EDC

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap – Seiring dengan laju perkembangan ilmu dan teknologi, kualitas layanan pencatatan pernikahan terus ditingkatkan. Untuk mendukung Sistem Manajemen Informasi Nikah (SIMKAH) berbais website, dimana masyarakat bisa mendaftar langsung secara on line, mulai akhir Desember 2018 lima KUA di Cilacap memperoleh fasilitas berupa mesin Electronic Data Capture (EDC) dari BRI.

Dengan menggunakan fasilitas EDC, maka masyarakat langsung dapat membayar pencatatan peristiwa nikah di KUA. Sehingga selain memudahkan, waktu proses pembayaran juga dipersingkat. Masyarakat tidak perlu lagi membayar ke Bank, Kantor Pos atau outlet pembayaran lainnya. Menggunakan kartu ATM, maka pembayaran hanya tinggal menggesekan kartu.

Pelaksana Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni, mengatakan bahwa, penggunaan EDC di KUA, merupakan salah satu bentuk komitmen Kemenag untuk meningkatkan kualitas layanan publik. KUA sebagai layanan terdepan Kemenag sudah sepantasnya diberikan fasilitas terbaik.

Pernyataan tersebut dilontarkan pada saat pelatihan penggunaan EDC, Jum’at (21/12) di Aula FKUB Cilacap.

Lebih lanjut dikatakan, penyerahan lima buah EDC merupakan tahap awal. Kedepan, seluruh KUA akan menggunakan perangkat yang sama. Menurutnya, KUA yang mendapat prioritas fasilitas EDC adalah yang bertipologi A. Yakni dengan jumlah peristiwa nikah rata-rata di atas angka 100 per bulan. KUA tersebut meliputi Kroya, Kesugihan, Gandrungmangu, Kedungreja dan Majenang.

“Penggunaan fasilitas EDC merupakan bagian dari penegasan pelaksanaan zona integritas. Terhitung Januari 2017, Kementerian Agama telah memberlakukan transaksi non tunai. Melalui sistem tersebut, maka peluang untuk terjadinya korupsi sangat kecil. Sehingga KUA diberikan fasilitas EDC, karena sistem yang digunakan adalah non tunai. Selain itu, prosesnya mudah dan sangat singkat,”Ungkapnya.

Masih terkait EDC, saat ini pembayaran non tunai dengan menggunakan kartu banyak diminati kalangan dan sudah umum dilakukan. Sistem tersebut lazin dijumpai di tempat perbelanjaan, rumah makan maupun perbankan. Karenanya, layanan KUA sebagai wajah terdepan Kementerian Agama harus disesuaikan. Untuk merespon kebutuhan masyarakat, maka fasilitas EDC di KUA merupakan solusi tepat. (On/bd)