Rakor Pelaksanaan Anggaran Terkait RKT dan RPD

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes mengadakan rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2021 pada satuan kerja di Lingkungan Kankemenag Kab. Brebes pada hari Senin, 25 Januari 2020 pukul 09.00 WIB, yang bertempat di Aula gedung PLHUT lama (Aula Ka’bah).

Kegiatan rapat ini dihadiri oleh se-Kasi dan Penyelenggara, Perencana, Bendahara Pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan seluruh Pengelola kegiatan satker, sesuai surat nomor: B-0141/KK.11.29/1/KU.00/01/2021, tanggal 21 Januari 2021.

Dalam rapat tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Brebes, Fajarin, memberikan arahan pentingnya rakor dan evaluasi anggaran. Seperti sekarang ini adalah untuk mengetahui sudah seberapa besar realisasi anggaran yang telah dicapai oleh masing-masing satker, serta berharap kepada seluruh pengelola agar dapat mempersiapkan semua laporan kegiatan dan keuangan dengan baik dan rapi.

“Dalam pengelolaan anggaran, baik pengelola kegiatan ataupun pihak-pihak terkait harus  merencanakan kegiatan strategis atau time scedhule kegiatan  dan RPD serta rencana refisi anggaran. Hal ini sebagai acuan pelaksanaan program secara periodik dapat diketahui realisasi serapan dipa. Rencana setiap triwulan sekali rakor evaluasi anggaran,” ucap Fajarin didepan para undangan.

“Evaluasi sebagai bahan perbaikan pelaksanaan pada tahun berikutnya dengan sasaran untuk meningkatkan kinerja para pengguna anggaran agar pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan mencapai hasil yang optimal, tepat mutu, tepat waktu, tepat manfaat dan tertib administrasi,“ jelasnya.(DA/Sua)