Akrom: Pemerintah Terbitkan UU Pesantren Sebagai Bentuk Perhatian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Terbitnya  UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren adalah bukti bahwa Pemerintah sangat perhatian dan berpihak kepada Pesantren.  Sesuai dengan amanat UU tersebut, Pesantren disamping sebagai lembaga pendidikan juga sebagai lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat didalamnya termasuk pemberdayaan ekonomi. Ketiga fungsi ini tentu harus didukung dengan peningkatan penataan manajemen dengan baik dan tertib. Sehingga mutu pendidikan Pesantren semakin meningkat. Sebagai lembaga pendidikan Pesantren mengajarkan kitab kuning dengan sistem klasikal atau bandongan dan sorogan. Disamping itu juga Pesantren menyelenggarakan pendidikan formal MI, MTs, MA, SMA dan atau SMK.

“Pesantren Salafiyah saat sekarang sudah ada program kesetaraan dan  muadalah. Sehingga santri yang mendalami kitab kuning bisa mendapatkan ijazah sebagaimana pada lembaga pendidikan formal. Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah sangat memperhatikan pesantren”. Demikian disampaikan KH Akrom Jangka Daosat, selaku Kasi PD Pontren Kemenag Kab. Brebes.

Lebih lanjut Gus Akrom melanjutkan, bukti perhatian pemerintah yang lain adalah beberapa program pemerintah termasuk Rusunawa untuk beberapa pesantren, program koperasi Pesantren dan program dari Dinas Kesehatan. Semua itu adalah bagian perhatian pemerintah kepada Pondok Pesantren.

Santri Pondok Pesantren harus terus belajar tidak hanya bisa baca kitab kuning tapi mempunyai kompetensi atau skill yang lain sehingga akan banyak muncul potensi dari kalangan Pesantren.

Selanjutnya dalam pertemuan tersebut Pengasuh Pondok Pesantren Al Hasaniyyah Kedawon, KH. Nuruddin Syamsudin menyampaikan bahwa pasca disahkannya UU Pesantren, maka pesantren harus siap dengan segala perangkatnya. Arkanul Maahad pesantren menjadi keniscayaan yang harus dipenuhi. Sehingga ketika ada program dari pemerintah Pesantren bisa menangkap peluang tersebut.

Hal hal yang bersifat administratif agar menjadi perhatian. Kadang pondok pesantren kurang memperhatikan hal yang bersifat laporan. Karena itu peningkatan SDM sebagai bagian pembenahan untuk kemajuan pesantren.

Dalam Pertemuan FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren)  dalam rangka Silaturahmi dan Dialog Interaktif dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kab. Brebes dan Dinas UMKM Kab Brebes. Mewakili Dinas Kesehatan, Prawoto menyampaikan, pentingnya menjaga kesehatan dan kebersihan dilingkungan Pesantren. Saat pademi covid 19, Pesantren harus benar benar bisa menjaga protokol kesehatan. Hal tersebut kita lakukan dalam rangka pencegahan Covid 19.

Sementara paparan program dari Dinas Kesehatan ada Sanitasi Pesantren dan program yang lain, termasuk pembuatan tempat sampah dan dapur santri. Perlunya menjaga kesehatan di tengah pandemi.covid 19. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan harus menjadi kebiasaan yang tidak boleh ditinggalkan. Beberapa program sanitasi telah diberikan kepada beberapa Pondok pesantren di Brebes.

Sesi dialog dengan moderator Akhmad Sururi, mengupas beberapa kebijakan pemerintah daerah Brebes. Paparan KH. Nuruddin Syamsudin, selaku anggota legislatif Kab. Brebes menyampaikan, “Berkaitan dengan  aspek regulasi, kami sebagai anggota legislatif siap untuk menjembatani tindak lanjut UU dalam bentuk Perda Pesantren di Kab. Brebes. Harapan kami FKPP bisa bekerjasama untuk mengusulkan hasil pertemuan hari ini  dalam bentuk rekomendasi yang nanti saya sampaikan kepada Ketua DPRD Kab Brebes. Jadi saya harapkan FKPP membuat rumusan rekomendasi untuk bisa kami tindak lanjuti bersama dengan Ketua DPRD Kab Brebes,” tambah Akhmad Sururi.

Sementara presentasi dari Dinas UMKM, Wahyu, menyampaikan kondisi UMKM yang hari ini terkena dampak pandemi  covid 19. Sehingga sektor  usaha sedikit mengalami kelesuan. Bagi Pesantren yang berkeinginan membuka usaha koperasi diperlukan persyaratan persyaratan.

Sedangkan Ketua FKPP Kab. Brebes, H. Imam Tobroni dalam sambutanya menyampaikan, Silaturahmi FKPP yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Al Hasaniyyah Kedawon dihadiri oleh Pengasuh dan Pengurus Pesantren se Kab Brebes. Pertemuan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dalam peningkatan mutu pendidikan pesantren disamping sebagai wahana silaturahmi dan sosialisasi informasi terkini tentang pesantren.(AS/Sua)