PAIF Kecamatan Wanadadi Input Data Majlis Ta`lim sebagai Dakwah Bil Haal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara (Wanadadi) – Penyuluh Agama Islam kecamatan Wanadadi mengadakan pertemuan rutin Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) setiap bulan minggu terakhir hari Jum’at mulai pukul 13.00-selesai di Balai Nikah KUA, Jumat ini (2/4)

Kegiatan pertemuan ini terjadwal dan pembagian tugas pada masing-masing penyuluh secara bergantian. Rangkaian acara berupa pembinaan Kepala KUA dan PAIF, Kultum dan diakhiri do’a yang tidak lepas dari prokes 5 M.

Mukafiyah, Penyuluh Agama Islam Wanadadi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut disamping pembinaan juga pernyampaian informasi terkini kepada Paino (Penyuluh Agama Islam Non PNS) untuk dilaksanakan. Informasi penting tersebut tentang Input Data Majlis Ta’lim, untuk kelengkapan Informasi Aplikasi Pojok Mbanjar Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. 

Kepala KUA kecamatan Wanadadi, Ahmad Rofik Sidqi, juga menyarankan Penyuluh sebagai corong masyarakat bekerja sesuai tugas dan fungsi (Tusi) serta siap mampu menjalankan kepenyuluhannya di masyarakat disamping.

“Selain itu penyuluh diharapkan mampu menyelesaikan tugas administrasi seperti membuat laporan, mencari data keagamaan, juga mampu menyelesaikan permasalahan dimasyarakat kaitannya dengan spesifikasi yang dimiliki masing-masing penyuluh,” tegasnya.

Darojat, (PAINO desa Lemahjaya) berharap input data sebaiknya setiap penyuluh menginput data Majlis Ta’lim di wilayah masing-masing setelah selesai disetorkan pada operator input data sehingga hasilnya akan valid.

“Selain valid, data juga tertib dan segera tentunya. Adapun teknis di lapangan diserahkan kepada masing-masing PAINO,” tandas Kepala KUA.

Dengan tugas yang dibebankan penyuluh Agama Islam Non PNS diwilayah kecamatan diharapkan mampu dan bisa menjalankan tugas dan amanah dengan baik dan benar.

Dibutuhkan data yang valid dari identifikasi potensi wilayah yang lengkap setiap awal tahun. “Hasil data akan menjadi Informasi yang nantinya terpublikasi di Pojok Mbanjar. Data valid dan benar yang terdokumentasi merupakan amanah dan menjadi Dakwah Bil Haal-para penyuluh untuk Instansi dan masyarakat,” pungkasnya. (Mkf/mnh/rf)