Dr. Ahmad Hidayatullah: Guru Diberi Ruang Untuk Berkreasi Dan Berinovasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat KSKK Madrasah, Dr. H. Ahmad Hidayatullah menegaskan, pendidikan masa depan tak hanya berfokus pada abad 21. Mimpi madrasah adalah memberi ruang pada guru untuk dapat berkreasi dan berinovasi yang imbasnya berpengaruh besar pada siswa.

Penegasan H. Ahmad Hidayatullah itu disampaikan saat memberikan umpan balik dan menutup kegiatan penyusunan regulasi pembelajaran madrasah/RA (Angkatan 2) di Hotel Harper, Yogyakarta, Jum’at (30/4/21).

Penyusunan regulasi yang digelar selama tiga (3) hari, 28 s.d 30 April 2021 itu membahas tiga draf regulasi yakni, (1) review KMA Nomor 792 Tahun 2018 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum RA, terkait dengan Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA), (2) penyusunan draf Kurikulum Darurat RA, dan (3) Supervisi Pembelajaran pada Madrasah.

“Budaya kreasi pada siswa atas pemngaruh atau kesan terhadap, guru, baik pemikiran, pembiasaan, dan perilaku guru yang kreatif dan inovatif,” jelasnya.

Menurut Kasubdit, cara berkreasi dan berinovasi bisa bervariasi agar tidak seperti robot, karena masing-masing individu mempunyai kekhasan. Prinsipnya adalah, guru diberi ruang untuk berkreasi dan berinovasi.

Terkait dengan pembelajaran pada Raudhatul Athfal (RA), H. Ahmad Hidayatullah menjelaskan, RA harus kuat karakternya, tidak gamang dalam hidup, dan percaya diri, sehingga menghasilkan lulusan yang bermuatan kompetensi siswa abad 21.

“Seringkali kita melihat orang luar hebat, karena kita beri ruang pada mereka untuk percaya diri. Anehnya, kita pun seringkali menjadi minder,” imbuhnya.

Untuk menumbuhkan rasa percaya diri dan membolduser rasa minder dari guru dan siswa itu, Kemenag RI telah menyusun regulasi terkait Supervisi Pembelajaran. Dalam regulasi itu, merubah paradigma supervisi yakni, tak hanya cek/supervisi perangkat pembelajarannya (format/kualitas perangkatnya) melainkan supervisi pada mutu perencanaan pembelajaran pada guru.

“Terkait format bisa beragam. Yang penting, bayangan perencanaan pembelajarannya jelas”, imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Kurikulum pada Subdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK, Dr. Suwardi mengingatkan, penyusunan Kurikulum darurat hendaknya diarahkan untuk memberi solusi cerdas pada pembelajaran guru di tengah kondisi darurat karena terjadinya bencana alam maupun bencana non alam.

Sedangkan pemngawas Kemenag Kota Semarang, Amhal Kaefahmi mengatakan, STPPA yang direview pada KMA 792 Tahun 2018, diintegrasikan dengan nilai-nilai PAI yang tidak hanya tempel ayat Al-Qur’an atau Hadist, tetapi telah terintegrasi pada capaian pembelajaran RA. (Amhal Kaefahmi/bd)