081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengurus FKUB Kota Semarang Jalin Tali Silahturahmi Dengan KaKanKemenag Kota Semarang.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – FKUB Kota Semarang melakukan audiensi dengan Kepala Kankemenag Kota Semarang, Senin (10/5), di ruang Kepala Kankemenag Kota Semarang. Dalam kegiatan ini, Ketua FKUB Kota Semarang hadir bersama perwakilan pengurus lintas agama, sedangkan Kepala Kankemenag Kota Semarang didampingi oleh PPK Sekjen.

Kegiatan audiensi ini dimaksudnya dalam rangka menjalin komunikasi dan koordinasi antara FKUB dan Kankemenag Kota Semarang, utamanya dalam upaya perwujudan KUB di Kota Semarang.

Kepala Kankemenag Kota Semarang, Muhdi menyampaikan “ucapan terima kasih atas kerja keras FKUB Kota Semarang dalam melakukan pembinaan KUB sehingga pada tahun 2020 Kota Semarang memperoleh harmoni award KUB dari Kemenag RI”, ucap H. Muhdi.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Muhdi, pengurus FKUB mengatakan, “Salah satu keunikan yang dilakukan FKUB Kota Semarang dalam perolehan perijinan masyarakat sekitar dalam upaya memberikan ijin operasional tempat ibadah adalah dilakukan terjun langsung ke lapangan melalui wawancara dg masyarakat sekitar tempat pendirian tempat ibadah dimaksud,” ucap Edi. Ditambahkan oleh Pdt.Setiyoko, “Masyarakat sekitar dimaksud ini melibatkan lintas agama, jadi semisal di lokasi tersebut mengajukan ijin pendirian masjid, maka yang kami wawancara tidak hanya masyarakat muslim, tetapi juga non muslim lintas agama, sehingga betul-betul mencerminkan KUB, mungkin inilah yang menjadi nilai plus dalam penilaian harmoni award tersebut.”

Pada kesempatan ini, Mustamaji, Ketua FKUB Kota Semarang menyampaikan “Tahun 2021 ini, anggaran hibah dari APBD akan difokuskan untuk kegiatan sosialisasi terkait wacana penerbitan Perwal tentang aturan perijinan tempat ibadah, sedangkan alokasi anggaran hibah APBN dari Kemenag akan dipergunakan untuk kegiatan operasional, dialog dan non operasional lain utamanya dalam kegiatan survey pemberian perijinan tempat ibadah”, ucap Mustamaji.

“Anggaran hibah dari Kemenag, untuk peruntukannya kami serahkan sepenuhnya kepada FKUB, yang penting harus sesuai juknis, dan insyaaAllah setelah lebaran akan segera kami cairkan, karena penyegeraan pencairan hibah ini juga akan memperngaruhi percepatan penyerapan anggaran pada DIPA Sekjen. Tetapi perlu diingat, kaitannya dengan LPJ tahun-tahun sebelumnya untuk segera diselesaikan,” demikian disampaikan H. Muhdi.

Audiensi ditutup dengan foto bersama, dengan harapan tetap terbentuk sinergitas dan kondusivitas antara Kemenag Kota Semarang dan FKUB Kota Semarang dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap terwujudnya KUB masyarakat di Kota Semarang. (Nova/HumasDm/bd).