Tim Pengendali Gratifikasi Kemenag Brebes Siap Menempa Diri.

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Tim Pengendali Gratifikasi  Kantor Kementerian Agama  Brebes  mengikuti webinar Selesa, 27/07/2021,  Sosialisasi Gratifikasi dan Bintek E-Learning Pengendalian Gratifikasi, yang di selenggarakan oleh Itjen Kementerian Agama RI dengan mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi  Republik Indomesia (KPK RI), dimana kementerian  Agama mendapat salam cinta berupa dingingatkan  oleh KPK akan pentingnya edukasi anti korupsi secara terus-menerus dan berkesinambungan  sehingga akan melahirkan budaya anti korupsi.

Sugiarto,  selaku Kepala Program Pengendalian Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI, mengungkapkan.  “Peran edukasi anti korupsi dan pengendalian grativikasi menjadi hal yang sangat penting agar menjadi budaya ASN disemua level dan di semua  instansi,  budaya anti korupsi dan gratifikasi dapat dibangun melalui lingkungan terdekat, yaitu: keluarga, dan pendekatan agama juga menjadi hal penting,” tegas Sugiarto, saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Gratifikasi dan Bimbingan Teknis E-Learning Pengendalian Gratifikasi yang digelar Inspektorat Jenderal Kemenag secara daring, Selasa, (27/7/2021) Jam 13.00  WIB s.d. 16.00 WIB.

7 orang peserta  dari Kementerian Agama Brebes yaitu Kepala Kantor, Plt. Kasubbag TU dan 5 orang dari Tim Pengendali Gratifikasi Kankemenag Brebes, yang mengikuti kegiatan melalui live streaming youtube menjadi bagian dari  Kegiatan diikuti 260 peserta dari Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) pada Satuan Kerja Kementerian Agama seluruh Indonesia  dan 908 peserta melalui live streaming youtube.

Fajarin, Kepala Kankemenag. Brebes dihubungi melalui pesan whatshappnya selepas kegiatan webinar tersebut, berpesan kepada Tim Pengendalai Gratifikasi Kankemenag Brebes, bahwa urgensi dari kegiatan ini  mewujudkan Kemenag  Brebes yang bersih melayani dan terbebas dari korupsi, kolusi, nepotisme. “Dengan selalu bersikap tranparan, akuntabel dan berintegritas, dengan harapan tim pengendali graitifikasi memahami, berkomitman dan bisa menjadi agen of change bagi ASN yang lainya, dalam rangka pencegahan gratifikasi, korupsi dan juga pungli,” pesan Fajarin.

“Khusus kepada anggota tim pengendali gratifikasi Kemenag. Brebes, harus mengikuti kegiatan Bintek E-Learning Pengendalian Gratifikasi secara mandiri yang dilaksanakan oleh KPK RI  secara daring,” lanjutnya.(hid/Sua)