Kesepakatan FGD Kelembagaan KUA Kecamatan Di Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes. Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, menyelenggarakan Forum Grup Discussion (FGD) Kelembagaan KUA Kecamatan dengan tema “Singkronisasi dan Pemutakhiran  Data Kependudukan Pada Perkawinan dan Perceraian”. Bertempat di  Rumah  Makan Intan Jatibarang pada hari ini Rabu, 08/09/2021

Hadir dalam acara tersebut. Drs.H.Fajarin, M.Pd selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes,   H.Malim Puteh, SH., MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Agam kabupaten Brebes  dan H.Gunarso SH selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data  dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Pemda Brebes serta di hadiri 50 Peserta,  terdiri atas Kepala KUA Kecamatan Se-kabupaten Brebes, Penghulu Se-Kabupaten  Brebes, penyuluh dan perwakilan dari kaur kesra.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Fajarin dalam arahanya meminta agar kita senantiasa menerapan protocol kesehatan secara ketat, FGD dapat dijadikan solusi bagi permasalahan yang ada bagi perbaikan layanan kepada masyarakat.

Maliem Puteh dalam paparan materinya mengungkapakan  untuk sikronisasi antara tiga lembaga yaitu Kementerian Agama Brebes, Pengadilan Agama Brebes dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  harus  didahulu dengan MOU, MOU dalam rangka mewujudkan data digital  sehingga sinkronisasi data kependudukan dapat dilaksanakan secara cepat dalam satu langkah saja.

Sedangkan H. Gunarso, SH. pemateri dari Disdukcapil menjelaskan, dengan diterbitkanya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia.

“Dilevel pusat sudah terdapat MOU diantara 3 lembaga berkaitan dengan data kependudukan secara nasional  yaitu  antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama dan Mahkamah Agung, akan tetapi ditataran implementasi terdapat beberapa daerah yang belum menindaklanjuti mou tersebut, sehingga digitalisasi data kependudukan belum dapat diaplikasikan sebagaimana mestinya.” ujar Gunarso.

Rangkaian acara FGD kelembagaan KUA di mulai dengan pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi, disepakati  masing-masing lembaga akan mengutus tim masing-masing, untuk menindaklanjut hasil FGD ini, agar  terwujudnya MOU tersebut guna meningkatkan dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Brebes.(Hid/Sua).