SIPKA Menjadi Alat Ukur Kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Cilacap- Kinerja adalah  tingkat keberhasilan secara keseluruhan selama periode tertentu dalam tiap pelaksanaan tugas. Hal ini sebagaimana diamanahkan oleh Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang secara teknis diatur oleh Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan tata cara review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam upaya mensukseskan program  tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap mengadakan kegiatan Pelatihan untuk para admin Sistem Informasi Performa Kementerian Agama ( SIPKA ) sebagai upaya  peningkatan performa kinerja di lingkungan Kementerian Agama. Kegiatan dilaksanakan  di ruang rapat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Selasa ( 14/09).

Kegiatan yang diikuti oleh Admin SIPKA MTs N dan MAN yang ada di Kabupaten Cilacap ini dibuka oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Cilacap dan dipandu oleh admin SIPKA dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Imam Tobroni SIPKA menjadi alat ukur capaian kinerja setiap satuan kerja di Kementerian Agama.

” Melalui aplikasi SIPKA, data capaian kinerja setiap unit kerja di lingkungan Kementerian Agama dapat terintegrasi dan diharapkan apa yang menjadi Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama bisa kita capai”. Ujar Imam Tobroni.

Dalam arahannya Ka Kankemenag menyampaikan harapannya setelah pelatihan ini langsung bekerja dengan menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi.

“ SIPKA mengharuskan setiap satuan kerja di Kementerian Agama untuk menginput data-data capaian kinerja yang telah terealisasi, karenanya setelah kegiatan ini segera lakukan input data capaian kinerja yang ada!” Tegas Imam Tobroni.

Ka Kankemenag juga mengingatkan bahwa pengisian data SIPKA pada dasarnya juga menjadi semangat membangun integritas satuan kerja dalam membangun wilayah zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

“ Dari SIPKA kita diharapkan kita bisa membangun integritas dan bisa dilakukan evaluasi bersama dan disusun penyempurnaan rencana untuk optimalisasi capaian kinerja bulan-bulan berikutnya.” Ujar Ka Kankemenag. (meip)