081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Akurasi dan Validasi Data EMIS Kementerian Agama Kabupaten Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes, Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, seksi Pais menyelanggarakan Rapart Koordinasi dan Pemutakhiran Data Emis  dengan Pengawas PAI , Kelompok Kergaja Guru (KKG) PAI SD- SLTA/SMK dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI sekabupaten Brebes, Selasa, 27/09/2021

Rapat yang di buka langsung oleh Drs. H. Fajarin, M.Pd selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Brebes dalam rangka akurasi dan validasi data EMIS semester 2 Seksi Pais Kemeneg Brebes. Dalam laporanya, Kasi PAIS Kankemenag Brebes, H.Syauqi Wijaya, MM. mengatakan  bahwa kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari KKG, MGMP PAI dan Pengawas PAI sekabupaten Brebes berjumlah 50 orang.

“Maksud dari pelaksanaan rakor ini yaitu untuk meningkatkan  Keakuratan/kevalidan data EMIS dan  SIMPATIKA,  meningkatkan fungsi pengawasan, evaluasi dan rencana program, serta persiapan pembayaran selisih tunjangan kinerja dengan TPG,” jelas Syauqhi.

H. Fajarin, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes dalam arahnya, “Apresiasi kegiatan ini, mengingat pentingnya percepatan pemutakhiran data, dengan data terbaru diharapkan dapat sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan,” ungkap Fajarin.   

“Bapak dan Ibu sebagai ASN yang menjalankan tupoksi sebagai seorang pendidik, senantiasa menjalakan tugasnya secara profesional sehingga trust atau kepercayaan dari masyarakat dapat diperoleh, dengan dibuktikan hasil produk pendidikan yang bermutu dan berkualitas dengan membentuk generasi yang moderat,  unggul, memilki keshalehan sosial yang tinggi, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian serta mampu bersaing di era global seperti sekarang ini,” harap H. Fajarin.

“Sebagai ASN dan abdi masyarakat, kita jangan hanya menunggu tapi harus proaktif dalam meningkatkan kapasitas dan kapabelitas  dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. seperti dalam pengisian EMIS, setiap pengawas dan guru PAI dituntut untuk mandiri dalam mengupdate data pribadi masing-masing dalam Sistem Aplikasi EMIS,” imbuhnya.

“Bagi Pengawas PAI,  KKG/MGMP PAI pada SD, SMP, SMA dan SMK sekabupaten Brebes untuk menyampaikan kepada guru-guru PAI agar updating Data EMIS masing-masing dan mendaftar bagi yang belum dapat masuk ke aplikasi EMIS,” pungkas H. Fajarin.

EMIS adalah Sistem informasi Manajemen Pendidikan yang di kelola dan dikembangkan oleh Ditjen Pendis untuk mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program Pendis. Pengisian data pada Aplikasi EMIS bertujuan untuk mengelola data pokok Pendidikan Islam, menyediakan data untuk perencanaan dan penganggaran program Pendidikan Islam dan meningkatkan kinerja dan tata kelola data dan informasi Pendidikan Islam. Rangkaian acara setelah pembukaan adalah pemaparan materi tentang pentingya EMIS dan SIMPATIKA serta tanya  jawab  atas permasalah dan kendala  yang dihadapi dan mencarikan solusi bersama.(Hid/Sua).