Apresiasi dan Sosialisasi Penguatan Zakat Bagi ASN di MAN 1 Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Unit Pengumpul Zakat Kementerian Agama Kabupaten Brebes  menggelar Sosialisasi Penguatan Zakat Bagi ASN di lingkungan MAN 1 Brebes, Senin,20/09/2021 di Ruang Guru MAN 1 Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh PNS di lingkungan MAN 1 Brebes berjumlah 55 orang,  terkait sosialisasi di MAN 1  Brebes perlu dilaksanakan mengingat belum terdapat persamaan persepsi tentang pengumpulan dan penyaluran dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS).

H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kmenterian Agama Kabupaten Brebes menyampaikan, berzakat merupakan sarana membersihkan harta setiap orang yang memiliki penghasilan yang sudah mencapai nisab dan haulnya atas karunia rezeki/penghasilanya yang diperolah dan pembayaran zakat juga digunakan meningkatkan rasa kepedulian dan kesetiakawanan sosial.

“Dana yang terkumpul melalui instrument  ZIS ini, akan disalurkan kepada delapan asnap yang berhak, yang dalam hal ini UPZ menyalurkan dalam bentuk berbagai program seperti Kemenag Peduli, Kemenag Cerdas dan Kemenag Berdaya dan lain-lain,” imbuh Fajarin.

Acara cukup hangat dan terasa cair ketika ketua UPZ Kankemeneg Brebes,  H. Aqrom J. Daosat menjelaskan bahwa pentingnya berzakat dan peraturan bagaimana mekanisme penyaluran  dan siapa-siapa yang  diberi kewenangan menyalurkan, sehingga didapat persamaan pengetahuan dan pemahaman antara pengurus UPZ (amil) dan calon muzakki yang dalam hal ini  ASN dilingkungan Man 1 Brebes.

“Yang berhak menyalurkan ZIS sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia baik Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementerian/Lembaga, Sekretariat Jenderal Lembaga Negara, Sekretariat Jenderal Komisi Negara, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Milik Daerah Melaui Badan Amil zakat Nasional maupun Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor: 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat di Kabupaten Brebes.  Untuk di wilayah Kabupaten Brebes  adalah BAZNAS Kabupaten Brebes, sementara di instansi vertikal/organisasi perangkat daerah (OPD), sedangkan organisasi dibawahnya belum diperkenankan menjadi penyalurkan dana ZIS hanya sebatas pengumpulan,” tegas Aqrom.

UPZ Kankemenag Brebes dalam penutupan acara sosialisasi di MAN 1 Brebes, terlebih dahulu memberikan apresiasi kepada Lima guru pembimbing siswa berprestasi yang memenangkan berbagai lomba baik di tingkat regional, nasional dan internasional dalam berbagai ajang kompetisi yang diikui oleh siswa-siswa MAN 1 Brebes. (Hid/Sua).