Bimbingan Pranikah Bagi Catin di KUA Bantarkawung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Untuk memenuhi regulasi, calon pengantin (catin) yang telah mendaftarkan untuk menikah, setelah pemeriksaan dan dinyatakan tidak ada halangan, maka calon pengantin itu harus memperoleh Bimbingan Perkawinan pranikah, sebagaimana dilakukan di Aula Pertemuan  Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setempat.  Rabu – Kamis, (13-14/10/2021).

Kegiatan tersebut dengan menghadirkan nara sumber diantaranya dari Puskesmas Bantarkawung (Hj Purkoni), PLKB Bantarkawung  (M. Amrulloh) dan dari Penyuluh Agama Islam/ fasilitaror Kamenag Brebes (Hj Khuriyah Mufidah SAg dan M. Mawardi, M.Pd.I)

Sementara Hj. Purkoni pemateri dari Puskesmas, “Mengingat masih ditengah pandemi Covid 19  selain catin mendapat bimbingan juga dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan bagi yang belum di vaksin agar segera melaksanakan vaksin guna mencegah penularan  virus corona,” tutur Hj. Purkoni.

Kepala KUA Bantarkawung H.M Lutfi S.Ag, M.Pd mengatakan bawha kegiatan  tersebut dilakukan sesuai dengan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 379 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi calon pengantin, yang menyebutkan bahwa pada saat mendaftar kehendak nikah di KUA Kecamatan Bantarkawung, catin diwajibkan mendapat  Bimbingan Perkawinan pra nikah tentang  dasar-dasar perkawinan, membangun keluarga sakinah,  dan peraturan perundangan yang  berhubungan dengan masalah keluarga,” ungkap Lutfi.

“15 pasang catin mendapatkan materi pembekalan yang  menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin sebagai bekal mengarungi bahtera rumah tangga. dan Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 hari dari tgl. 13 dan 14 Oktober 2021,” imbuhnya.

“Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kesiapan mental bagi calon pengantin, mulai bagaimana dia menata dirinya, kemudian nanti siap memasuki jenjang perkawinan, mengelola keluarga dan menyiapkan generasi masa depan yang berakhlak mulia. Maka dari itu keduanya perlu dibekali kesiapan secara mental untuk memasuki jenjang perkawinan,” pungkasnya.

Selaku kepala KUA Kec. Bantarkawung, pihaknya menyampaikan terimakasihnya kepada pemateri bimbingan perkawinan pranikah bagi 15 pasang catin secara gambling, semoga ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat bagi para catin, sebagai modal dalam membangunan keluarga sakinah mawadahwarahmah. (Hid-lutfi/Sua)