081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Komitmen Kemenag Brebes Dalam Memberikan Pembinaan PAUDQU

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Penyerahan surak keputusan Ijin Operasional   PAUDQU (Pendidikan Anak Usia Dini Quran), pada Rabu, 22/09/2021. Acara berlangsung di Ruang Kabah  Komplek Kemenag Brebes.   

Kegiatan yang dikuti 15 orang yang mewakili 5 PAUDQU dibuka secara resmi oleh H.Fajarin  selaku kepala Kantor Kementerian Agama Brebes, didampingi Kasi PD Pontren, H.Aqrom Jangka Daosat.

Selaku Kasi Pd. Pontren yang membawai PAUDQU, Aqrom menyampaikan latar belakang dan tujuan diadakannya pembinaan. “Pendidikan usia dini merupakan fase pendidikan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai moral, termasuk nilai dan semangat keislaman. Di fase utama dan pertama inilah, anak diharapkan mendapat  pengajaran  dan pendidikan   yang harus berkualitas dan terbaik bagi tumbuh kembang sianak dimasa-masa yag akan datang,” ungkap Aqrom.

Sehingga harapan terhadap pendidikan usia dini yang berkualitas dapat diwujudkan, khususnya penanaman nilai – nilai keimanan dan keislaman serta kelimuan yang bersifat umum dapat seiring sejalan

H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kemeneg Brebes, dalam pembinaan menyampaikan “Para pengelola PAUDQu pentingnya meluruskan niat, bahwa PAUDQu merupakan lembaga amal dalam bentuk pendidkan sehingga para pengelola dapat berlaku ikhlas dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik,” ungkap Fajarin.

“Usia emas, golden age, masa paling tepat,  terbaik menanamkan kebiasan- kebiasaan baik,  terutama nilai moral, agama seperti mandiri, sopan santun, berani, kasih sayang, suka Ilmu dan lainnya. Untuk hal tersebut pengelola dituntut memberikan pembelajaran secara intensif dengan meningkatlan kualitas pembelajaran yang mengedapankan Kurikulum 70% pembelajaran Alquran dan keagamaan serta 30 % untuk keilmuan umum, ini sebgai keuanggulan dibandungkan dengan PAUD konvensional”. Imbuhnya  lanjutnya “Penggelola senantiasa meningkatkan SDM  dan manajamen lembaga PAUDQunya, dan jangan setengah-setegah mengelola lembaga dengan memeprhatikan progres kualiatas dan kuantitas outcome murid,” pungkasnya.

Rangkaian acara pembinaan selain arahan  dan penyerahan  Surat Kpeeutusan Ijop kepada PAUDQU AL Muhyi Desa Tegal Gandu Kec. Wanasari  dan penyerahan Blanko ijasah kepada 3 PAUDQU  yang sudah dua tahun menjalanakan proses kegiatan Belajar mengajar.(Hid/Sua).