PaudQu Al Muhyi Tegalgandu Wanasari Terima IJOP

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Setiap lembaga pendidikan harus mempunyai ijop (Ijin Operasional) penyelenggaraan kegiatan pendidikan. Ijop  ini sebagai legalitas untuk mendapatkan pelayanan dan pembinaan dari Kementerian Agama. Setelah mendapatkan ijop STD (Surat Tanda Daftar)  PAUDQU agar terus memberikan layanan pembelajaran terbaik  untuk santri usia dini  yang belajar Al Qur an.

Setelah mendapatkan ijop STD  PAUDQU agar terus memberikan layanan pembelajaran terbaik  untuk santri yang belajar Al Qur an. Untuk memberikan layanan terbaik maka lembaga pendidikan tersebut harus melakukan pengelolaan dan inovasi pembelajaran yang sesuai dengan konteks zaman.  Belajar Al Qur an sangat penting untuk anak anak usia dini.

PAUDQU Al Muhyi Desa Tegalgandu Kec. Wanasari, menerima Ijop Std Paudqu, pada Rabu, 22 September 2021, di ruang Kabah Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, diserahkan oleh  Drs. H. Fajarin, M.Pd. selaku Kepala Kantor Kmenterian Agama Kabupaten Brebes. 

Pembekalan Al Qur an untuk usia dini melalui PAUDQU diharapkan dapat mencetak generasi yang berakhlak Qur’ani. Sebagai layanan lembaga pendidikan formal yg baru, PAUDQU di Brebes menjadi percontohan oleh beberapa daerah yang lain seperti datangnya  LPQ PAUDQU Kab. Pemalang berkunjung dalam rangka Study Banding tentang PAUDQU di Kab Brebes dan yang menjadi pilot projeknya adalah PAUDQU Al Muhyi. Hal ini sebagai bukti bahwa PAUDQU di Brebes sudah menjadi rujukan oleh kabupaten yang lain.

Kedepan secara kontinu Kementerian Agama Brebes berkomitman melakukan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran di PAUDQU. Sebagai lembaga pendidikan formal berbasis Qur’ an lulusan PAUDQU menjadi persyaratan formal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan MI/SD.

Penyerahkan IJOP PAUDQU diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Brebes sekaligus menyerahkan STD PAUDQU, 54 ijazah tanda kelulusan PAUDQU.

“Agar PAUDQU dikelola dengan baik. Dengan pengelolaan yang baik masyarakat akan tertarik untuk memasukan anak anaknya pada lembaga tersebut. Saya Selaku Kepala Kantor  mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada beberapa PAUDQU yang telah menyelesai masa pembelajaran pada jenjang usia dini. Untuk yang baru mendapatkan STD  atau Ijop PAUDQU diharapkan memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk masyarakat,” pesan H. Fajarin.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Alaik Sa’adah, M. Pd selaku Ketua PAUDQU Al Muhy. “Terima Kasih yang sebesar-besarnya  kepada Kepala Kantor Kemenag  Brebes dan Kasi PD Pontren  yang selalu memberikan bimbingan dan arahan dalam peningkatan mutu pendidikan PAUDQU di Kabupaten Brebes,” ucap Alaik (Hid/Sua).