Pemkab Brebes Dukung Halaqah dan Raperda Pendidikan Keagamaan di Pontren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Pendidikan Keagamaan didalamnya Pondok Pesantren saat sekarang sudah mempunyai regulasi yang kuat. Oleh karena itu momentum Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2021 kita pergunakan untuk penguatan regulasi ditingkat daerah dalam bentuk raperda (rancangan peraturan daerah).

Upaya ikhtiar  menuju hal tersebut, dalam rangka HSN akan diselenggarakan Halaqah Pesantren dan Kebangsaan yang akan membahas tentang regulasi raperda dan peningkatan kualitas pendidikan pesantren. 

Halaqah yang rencananya akan belangsung 2 hari  akan mengundang pengasuh Pesantren se-Kabupaten Brebes dan beberapa pejabat daerah di Brebes. Oleh karena itu pada hari ini rapat kordinasi  Hari Santri Nasional  di Pendopo Brebes, Rabu. 06/10/ 2021. sebagai bagian dari persiapan teknis kegiatan Halaqah yang akan dilaksanakan pada awal Nopember 2021.

H. Fajarin selaku Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Brebes  menegaskan, “HSN tahun 2921 sudah ada panduannya sebagaimana termaktub dalam surat edaran dari Kementerian Agama. Oleh karena itu kegiatan Halaqoh yang merupakan dari rangkaian peringatan Hari Santri Nasional harus kita sukseskan bersama sama,” ungkap Fajarin.

Sementara H. Akrom Jangka Daosat, selaku kasi PD Pontren menyampaikan “Rangkaian kegiatan Halaqah dan beberapa persiapan teknis yang akan dilaksanakan untuk menyukseskan acara Halaqoh tersebut. Tentunya kita berharap semua bisa bersinergi untuk bersama sama menyukseskan Halaqah sebagai bagian dari kegiatan peringatan Hari Santri Nasional. Hal tersebut tentunya karena HSN sudah menjadi hari besar nasional, maka seluruh instansi pemerintah ikut bersama terlibat dalam kegiatan tersebut,” tuturnya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, SKPD Kab Brebes, termasuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinkominfotik, Kabag Kesra Setda Brebes , Staf Ahli Bupati bagian Kesra, BAZNAS Kab Brebes, DPC FKDT Kab Brebes dan Badko LPQ Kab Brebes.

H. Ma’mun selaku Staf Ahil Bupati bidang Kesra, “Permohonan maaf dari Bupati yg tidak hadri dalam rapat tersebut karena ada Rapat bersama dengan Wakil Presiden RI di Semarang. Apa yang menjadi keputusan dan kesepakatan akan kami laporkan kepada Bupati. Adapun tentang HSN karena sudah menjadi Hari Besar Nasional maka Pemkab akan menyelenggarakan  upacara peringatan HSN sesuai dengan ketentuan dan petunjuk dari pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Agama. Adapun untuk tempat kegiatan Halaqah yg  rencananya akan dilaksanakan di Islamic Center akan disiapkan oleh bagian pengelola  Islamic Center,” ujar Ma’mun.

Sementara itu perwakilan Dinas Kesehatan memaparkan beberapa persiapan teknis terkait dengan acara dalam kondisi level 3 di Kab Brebes. Dinas Kesehatan akan membantu untuk pemeriksaan kesehatan peserta halaqah dan melaksanakan protokol kesehatan sebagaimana mestinya. Dalam forum rapat tersebut, Ketua BAZNAS Kab Brebes, H. Abdul Haris menyampaikan, dalam rangka Hari Santri Nasional , BAZNAS Kab Brebes akan melaksanakan program Bea Siswa Santri. Program ini secara teknis akan bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Brebes. (Hid/Sua)