Capacity Building KUA Brebes Menyongsong Zona Integritas di Kemenag Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes menggelar kegiatan Peningkatan Capacity Building bagi penghulu hari ini, Rabu 03 Nopember 2021 bertempat di Aula RM. IBU Oga Brebes.

Kakankemenag Brebes, H. Fajarin menjelaskan, Capacity dimaksudkan sebagai kemampuan, dan building adalah bangunan atau sesuatu yang dibangun, maka kegiatan hari ini merupakan upaya untuk membangun atau meningkatkan kapasitas secara khusus bagi ASN KUA Kecematan (penghulu, penyuluh dan ASN Lainya)”, dengan didampingi Kepala Seksi Bimas Islam, H. Nasokhidin.

“Agar setelah mengikuti kegiatan tersebut minimal dapat mengetahui kemampuan diri sebagai penghulu dan ASN KUA, sehingga mau meningkatkan kemampuannya,” harap Fajarin kepada seluruh peserta.

Sementara pemateri dalam kegiatan ini Kepala KUA Kec. Brebes H. Mohamad Fauzi mengetengahkan pentingnya melakukan perubahan dan adaptasi terhadap perkembangan layanan kepada masyarakat.

“Bukan hanya penghulu saja, termasuk penyuluh hingga operator yang ada di KUA untuk menyiapkan diri melakukan peningkatan kemampuan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” jelas M. Fauzi.

“Karena ini program prioritas Kementerian Agama salah satunya revitalisasi layanan KUA yang mengutamakan terciptanya layanan paripurna di KUA, maka secara otomatis penghulu, penyuluh dan staf harus memiliki kemampuan yang kompoten dalam menunjang terwujudnya program ini,” tambah Fauzi.

H. Fajarin dalam materinya menegaskan, “Seluruh SDM di KUA yang menjalankan program revitalisasi layanan akan dibekali pengetahuan dan keterampilan melalui bimbingan teknis sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” ungkap Fajarin.

“Seperti yang terjadi di KUA Ketanggungan yang secara intensif mmepersiapkan diri dalam rangka revitalisasi KUA dalam rangka meningkatkan dan memnyempurnakan layanan bagi masyarakat, bagi mempersiapkan Pelaksanaan dan Penilaian Zona Integritas di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes tahun 2022,” imbuhnya.

“Setiap ASN di KUA harus memiliki kompetensi Manajerial, Kompetemnsi Tekhnis dan Komptensi Sosiokultural, sehingga jalinan komunikasi dan slahturahim dengan seluruh stockholder yang ada di Wilayah kecamatan dapat berjalan dengan baik, yang muaranya semakin terciptanya hubangan yang harmonis dan kondusif dalam menjalankan tuopoki sehari-harinya, dan masyarakat mendapatkan  Pelayanan Prima dari seluruh KUA Kecamatan Se-Kabupaten Brebes,” pungkas H. Fajarin.    

Hampir senada tentang peningkatan kapasitas, Kasi Bimas Islam, H. Nasokhidin mewarning penghulu untuk menginput pelaksanaan tugas yang telah dikerjakan melalui aplikasi Sistem Informasi Kepenghuluan (SIK). Tahun 2022 tidak ada lagi alasan bagi penghulu tidak menginput, mereka yang mengabaikan dianggap tidak berkontribusi kepada negara yang memiliki konsekuensi, penghulu tidak hanya terfokus pada tugas pelayanan pengawasan nikah rujuk saja, karena masih banyak tugas lain yang jauh lebih penting dan memiliki angka kredit yang lebih besar.

“Salah satu tugas yang perlu diperhatikan terkait melakukan pembinaan dan pembinaan rumah tangga, membuat kelompok ekonomi berbasis rumah tangga yang semuanya bertujuan membangun ketahanan keluarga,” jelas Nasokhidin. Sekarang ini sudah bukan zamannya menanyakan apa yang bisa didapat dari negara, tetapi mulailah mengintrospeksi diri apa yang bisa dilakukan untuk negara.(Hid/Sua).