Diklat Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) Kegiatan Patroli Keamanan Sekolah MAN 2 Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Patroli Keamanan Sekolah (PKS) MAN 2 Brebes kembali mengadakan  pendidikan pelatihan (diklat) Patroli Keamanan Sekolah pada Kamis, 28 Oktober 2021. Kegiatan yang  bertempat di aula MAN 2 Brebes ini  dilaksanakan mulai pukul 11.00 WIB s.d 13.00 WIB. Pendidikan dan pelatihan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) merupakan kegiatan  rutin yang sudah tertuang dalam program kerja pengurus guna memberikan bekal pengetahuan berlalu lintas kepada calon anggota Patroli Keamanan Sekolah (PKS).

Disampaikan oleh Dedi Pratama, S.Pd selaku pembina PKS MAN 2 Brebes bahwa diklat yang digelar merupakan hasil  kerja sama dengan pihak polsek Bumiayu bertujuan untuk membekali siswa berlalu lintas yang benar sesuai peraturan yang berlaku.

“Kegiatan workshop ini bertujuan untuk menberikan  pengetahuan pentingnya disiplin berlalu lintas kepada seluruh anggota PKS yang nantinya akan menjadi garda terdepan  dalam memberikan contoh berlalu lintas yang baik dan benar di lingkungan MAN 2 Brebes khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Menghadirkan Aiptu Amin Yulianto dan Bripka Supendi sebagai narasumber dari Polsek Bumiayu, yang  menjelaskan materi pentingnya disiplin  berlalu lintas agar terhindar dari kecelakaan. Selain itu, memberikan pengetahuan tentang bagaimana megkondisikan situasi awal jika melihat sebuah kecelakaan.

‘’Diklat seperti ini  sangat penting untuk dikenalkan lebih luas  kepada para siswa-siswi MAN 2 Brebes, khusus untuk kalian para anggota PKS agar mampu menjadi teladan dalam disiplin berlalu lintas. Kalian sebagai garda terdepan dalam berlalu lintas harus bisa memberikan contoh tentang pentingnya berlalu lintas yang baik agar nantinya tidak terjadi kecelakaan,” ujar Aiptu Amin Yulianto.

Dengan tetap menjaga prokes, pendidikan dan pelatihan yang diikuti oleh 70 peserta berjalan dengan antusias dan hangat. Peserta merespon dengan semangat dan banyak bermunculan pertanyaan seputar penanganan bagi mereka yang melanggar tertib berlalu lintas.(ESW/Sua).