Kasi PD. Pontren: Pondok  Pesantren Harus Melek IT

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes, – Sebagai institusi pendidikan yang dikuatkan dengan terbitnya UU Pesantren, maka Pesantren harus menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Derasnya informasi di era perkembangan teknologi Informasi yang cepat menuntut kepada pesantren untuk mempersiapkan SDM yang kompeten di bidang IT. Apa sebab ?

“Saat ini banyak aplikasi IT  yang dipergunakan untuk kegiatan pendidikan. Begitu juga kegiatan keagamaan pun sudah banyak yang menggunakan zoom. Maka muncul jamaah zoomiyah, youtubiyah dan lainnya. Oleh karena itu pesantren tidak boleh menutup diri dengan perkembangan informasi dan teknologi, harus melek dengan IT. Hal ini sebagai bagian dari penerapan kaidah  Al muhafadzatu ala qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil.ashlah,” tegas  Akrom selaku Kasi PD. Pontren saat memberikan materi Digitalisasi Pesantren pada acara Halaqoh Pesantren dan Kebangsaan, Jumat, 05/11/2021 di Islamic Center Brebes.

“Pesantren dengan ketiga fungsinya pasca diterbitkannya UU Pesantren dan Peraturan Presiden No 82 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, maka pengelola pesantren tidak boleh euforia dengan mengajukan berbagai macam bantuan. Namun sikap wirai sebagai jati diri pesantren harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Disamping itu pembenahan dan penataan manajemen Pesantren harus betul betul diperhatikan,” ungkap pria berkacamata ini.  

Selaku Kementerian Agama yang melakukan pembinaan Pondok Pesantren, berupaya untuk memberikan layanan yang terbaik kepada siapapun. Dimana Kementerian Agama tidak membeda-bedakan antara NU dan Muhammadiyah maupun organisasi lainya.

“Sebagai bentuk peningkatan pelayanan Seksi PD. Pontren menerbitkan layanan perizinan online dengan aplikasi sipijop.com. Layanan ini dalam rangka mempermudah bagi lembaga pendidikan keagamaan yang berada dibawah naungan Seksi PD. Pontren dalam mengajukan izin operasional penyelenggaraan pendidikan atau perpanjangan ijop. Itu semua kami upayakan demi untuk mempermudah lembaga Pesantren dalam mengurus perizinan,” tambahnya.

Sesi Materi Digitalisasi Pesantren berakhir menjelang Maghrib dengan moderator Akhmad Sururi.(AS-Hid/Sua).