081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Tiga Orang ASN Dilantik Sebagai Jabatan Fungsional Analis Hukum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Inhum) – Tiga ASN Kementerian Agama Kanwil Kemenag Prov. Jateng dilantik  dan Pengambilan Sumpah dalam Jabatan Fungsional Analis Hukum oleh Sekjen Kemenag RI Nizar melalui daring yang di ikuti di Aula Kanwil Kemenag Prov. Jateng lanatai III. (09/11/2021)

ASN dilantik berdasarkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji jabatan sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan sumpah/janji PNS atau sumpah/janji jabatan melalui Media Elektronik/Teleconference.

“Pengalihan jabatan Administrator ke fungsional adalah merupakan madatori dari reformasi birokrasi.” Ucap Nizar

Kepada pejabat yang baru dilantik diminta untuk dapat menganalisa dan evaluasi peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan pelaksanaan perundang-undangan, pelayanan hukum, oleh karena itu peran analis hukum sangatlah strategis dan berperan dalam mengawal maslah hukum dan lainya.

“Saudara harus dapat meningkatkan profosionalisme dalam bekerja dan dapat berinofasi dalam melaksanakan tugas, dan bekerja secara professional.” harapnya

Dengan pengangkatan Saudara sebagai pejabat fungsional ini menandakan bahwa Kementerian agama sangat percaya, bahwa saudara memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan kualitas dalam tugas. utupnya Pejabat yang dilantik menduduki jabatan Fungsional yaitun Analis Hukum Ahli Madya Durrotun Nafisah, S. Pd I, MM, Analis Hukum Ahli Muda Achmad Machrusun S.Ag, M.Ag dan Analis Hukum Ahli Pertama Estetika Ekawati,SH.  (sgt/bd)